Jalan Panjang Korban Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang Cari Keadilan

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2022 11:33 WIB
Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak kiai Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru setelah tersangka menyerahkan diri.
Polisi menangkap simpatisan tersangka MSAT karena dianggap menghalangi proses penjemputan paksa di pondok pesantren, Jombang, Kamis (7/7). (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Pada 7 Januari 2020, CNN Indonesia TV mencoba menemui MSAT di Puri Semanding Ploso, Jombang tetapi yang bersangkutan tak berada di tempat.

Tim kemudian diarahkan menuju Pondok Pesantren Pusat lalu bertemu perwakilan pengurus pondok pesantren. Perwakilan Pondok, Khairul, menyampaikan MSAT belum bisa ditemui.

Kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mendatangi Polres Jombang pada 8 Januari 2020. Mereka menuntut polisi segera menahan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku disebut mangkir dalam pemanggilan kedua pada 14 Januari 2020. Tapi pada hari itu ada sekelompok orang yang mengaku sebagai pendukung tersangka mendatangi kepolisian. Mereka menyebut upaya hukum yang ditempuh korban adalah bentuk kriminalisasi terhadap pesantren.

Selain berorasi dan menggelar doa bersama, enam orang peserta aksi bertemu Wakil Kepala Polres Jombang.

Juru bicara Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Ploso, Mochammad Soleh membantah berbagai tuduhan terhadap MSAT.

"Kami menolak, membantah...[Alasannya?] Karena memang tidak ada," ujar Soleh.

Sekjen Organisasi Siddiqiyah Ummul Choironi mengatakan selama ini MSAT belum diminta keterangannya oleh polisi terkait kasus ini. Dia melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Secara hukum ini tidak tepat gitu lho. karena itu dari MSA tidak mau mendatangi kepolisian gitu lho. Karena kami melihat sudah ada permainan ini sepertinya untuk menjebak," katanya.

Pengepungan Polisi dan Jemput Paksa

Dua tahun berlalu sejak penetapan tersangka, MSAT masih menghirup udara bebas. Polisi berupaya menangkap MSAT yang diduga masih berada di lingkungan pesantren pada Kamis (7/7).

Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, tempat MSAT berada.

Pasukan bersenjata lengkap merangsek ke lokasi sejak pukul 07.30 WIB. Sempat pula terjadi bentrokan antara simpatisan dan polisi. Pengikut MSAT menghalangi petugas masuk ke area pesantren.

Sebanyak 320 orang simpatisan MSAT ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang. Mereka ditangkap karena dianggap menghalangi proses penjemputan paksa MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah.

Aparat kemudian menyisir tempat persembunyian MSAT dan menggeledah beberapa lokasi di dalam pesantren. Mulai dari semua kamar, makam, hingga toilet.

Pada Kamis malam, MSAT akhirnya menyerahkan diri kepada polisi di kediamannya. Dia kemudian dibawa ke Polda Jatim. Polisi mengatakan selama proses pengepungan, MSAT sebenarnya hanya berada di lingkungan pondok pesantren saja.

Kementerian Agama juga mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur,Kamis (7/7).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya,MSATmerupakan DPO kepolisian dalam kasus dugaan pencabulan dan perundungan terhadap santrinya. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono di Jakarta.

(pop/pmg)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER