Korban Pencabulan Dirtek PDAM Solo Merupakan Anak Teman Pelaku
Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Toya Wening atau PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo (TAS) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMA. Terungkap, korban adalah anak dari teman masa kecil tersangka.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka mengenal korban dari temannya tersebut. Dari perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut melalui berbagai aplikasi percakapan dan media sosial.
"Awal mula perkenalan korban dengan tersangka ini di mana tersangka ini merupakan teman kecil dari ibu korban. Nah kemudian lanjut, akhirnya berkenalan dan seterusnya," kata Ade Safri dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, korban beserta ibunya yang berdomisili di Tangerang sering datang ke Solo. Saat di Solo, mereka juga sering bepergian bersama tersangka.
"Antara tersangka, ibu korban, maupun korban sering bepergian bersama," ujar dia.
Namun demikian, Ade Safri tidak mengungkap adanya hubungan khusus antara ibu korban dengan tersangka.
"Sementara belum (didalami)," ujarnya.
Dari hubungan itu, beberapa kali tersangka berkesempatan hanya berdua dengan korban. Saat itulah tersangka melancarkan aksinya.
"Tersangka melakukan tindak pencabulan tanpa sepengetahuan ibunya," ujarnya.
Atas laporan ayah korban, polisi menangkap pelaku pada 4 Juli 2022. Polisi resmi menahan tersangka pada 5 Juli 2022.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/tim/isn)