Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bakal mengkaji ide angkutan kota (angkot) atau mikrotrans khusus perempuan.
Hal ini dilakukan Dishub DKI seiring pembatalan rencana pemisahan tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki di angkot untuk mencegah pelecehan seksual.
"Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin mengatakan rencana pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan dalam angkot belum dapat dilaksanakan.
Menurut dia, pihaknya membuat bakal membuat aturan yang lebih komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta, antara lain dengan mengoptimalkan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) yang kini sudah terdapat di 23 hate Transjakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT.
Kemudian, Dishub DKI juga mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh penumpang. Dishub akan bekerja sama bersama komunitas untuk menyosialisasikan hal ini.
Selanjutnya, Dishub DKI akan menyempurnakan SOP yang ada saat ini terkait penanganan keadaan darurat, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan, dengan mengutamakan perlindungan korban.
Lalu, memastikan seluruh pengemudi, staf stasiun, petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau bahkan pendidikan serta pelatihan.
Yang terakhir adalah mengkaji lebih lanjut pemanfaatan teknologi dengan pemasangan CCTV dan sistem ticketing berbasis face recognition.
(dmi/tsa)