Napoleon soal Kasus Brigadir J: Jujur Saja, Tak Ada yang Bisa Ditutupi

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2022 18:15 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyebut kasus polisi tembak polisi berujung maut di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan penyidik biasa.

Jenderal bintang dua yang kini menjadi terdakwa penganiayaan M Kace itu menilai bahkan publik pun sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/7).

Selain itu, Napoleon menilai peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya.

"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata dia.

Menurut Napoleon, pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon.

Dalam perkara yang sebelumnya ditangani Polres Jaksel tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

Adu tembak berujung maut antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Dalam perkara itu, Brigadir J disebutkan kepolisian berusaha melecehkan istri dari Sambo di kamar, dan terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai berbeda. Bharada E disebutkan sempat menegur hingga terjadi adu tembak antara keduanya. Dalam adu tembak itu, Brigadir J tewas.

(antara/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK