Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra kembali mangkir dari pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penyekapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual.
"Mereka mangkir pemanggilan kedua," kata Rifaizal saat dihubungi, Jumat (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, penyidik mendapat kabar mangkirnya Nindy dan Dito pada panggilan kedua ini langsung dari kuasa hukum keduanya.
"Berdasarkan keterangan dari lawyer yang bersangkutan, menyampaikan kepada penyidik bahwa tidak hadir dalam panggilan kedua siang ini," ujarnya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari mantan sopirnya, Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan Sulaiman menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait perkara tersebut pada Senin (4/7). Ketiganya adalah Sulaeman, Rini Diana, dan seorang pemuda.
Kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.
"Sulaiman itu dirampas kemerdekaannya, hampir 30 hari dia tidak bisa pulang, dia tidak bisa bertemu dengan istrinya, tidak bisa bertemu dengan anaknya, bahkan dia keluar dari satu tempat harus didampingi oleh beberapa orang," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Lihat Juga : |