Keluarga Brigadir J Enggan Laporkan Bharada E: Pelaku Bukan Satu Orang

CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2022 16:38 WIB
Keluarga menilai berdasarkan fakta, Brigadir J tak mungkin tewas akibat baku tembak dengan Bharada E semata di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Keluarga Brigadir J enggan mencantumkan Bharada E sebagai terlapor utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal tersebut dilakukan pihaknya lantaran pembunuhan tersebut tidak mungkin dilakukan Bharada E seorang diri.

Ia menyebut, berdasarkan fakta-fakta yang ada, Brigadir J tidak mungkin tewas akibat baku tembak dengan Bharada E semata. Pihaknya menduga ada orang lain yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/7).

Dugaan tersebut, kata dia, semakin mencuat lantaran pada tubuh Brigadir J ditemukan banyak luka lain selain luka tembak. Mulai dari luka sayatan hingga luka memar. Atas dasar itu, ia menduga ada pihak-pihak lain yang turut terlibat menganiaya Brigadir J sebelum akhirnya tewas dalam insiden maut itu.

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," paparnya.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," sambungnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pelaporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli.

Dalam pelaporan itu, pasal yang digunakan antara lain Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 388 KUHP dan atau 351 KUHP.

Diberitakan, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER