Warga Papua Lapor KPK Usai Viral Pengakuan Dugaan Suap Bupati Merauke

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2022 10:12 WIB
Kasus dugaan suap dalam kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua dilaporkan ke KPK.
Kasus dugaan suap dalam kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua dilaporkan ke KPK. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Forum Masyarakat Anti Korupsi dan Mahasiswa Papua melaporkan dugaan suap dalam kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/7).

Pelaporan itu dilakukan usai viral video pengakuan Bupati Merauke Romanus Mbraka yang menyuap beberapa anggota DPR demi mengubah pasal di UU Otonomi Khusus. Pasal yang dimaksud yakni tentang kewenangan pemekaran Papua kembali diserahkan ke pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fenomena suap menyuap dalam pengesahan UU bukan hal baru dalam praktek legislasi negara ini," tulis koalisi warga Papua dalam keterangan resmi, Rabu (20/7).

"Dalam perubahan UU Otsus dan Pengesahan Otsus merupakan puncak dari praktek kotor ini yang kemudian secara terbuka disampaikan Bupati Merauke di depan publik," imbuhnya.

Menurut koalisi, jika dugaan itu benar, maka pembentukan DOB hanya agenda kepentingan elit politik lokal dan pusat. Wujud kepentingan itu, kata koalisi, dapat dilihat dari minimnya pelibatan MRP dan DPRP dalam perubahan UU tersebut.

"Substansinya pun banyak merugikan hak-hak orang asli Papua. Akhirnya lembaga-lembaga yang lahir dari otsus di Papua tidak fungsional," kata koalisi.

Koalisi menilai pembentukan DOB adalah ajang elite politik lokal yang menginginkan kekuasaan. Dengan begitu, elite lokal bisa saling tukar 'jatah' dengan elite pusat.

"Tujuan bagi bagi jatah adalah alat (kebijakan) untuk mengendalikan Papua dalam negara Republik Indonesia untuk tujuannya pengerukan (eksploitasi) sumber daya alam Papua," jelasnya.

Koalisi menyebut pemerintah memainkan narasi untuk mengondisikan pengesahan UU Otsus dan mendorong DOB tanpa melibatkan orang asli Papua. Narasi yang dibangun yakni pembangunan dan kesejahteraan.

Setelah UU Ostsus disahkan, koalisi menduga muncul semacam 'black market power' atau transaksi gelap yang dilakukan oleh para elite lokal Papua dan Pemerintah Pusat.

"Artinya mendorong DOB dan Perpanjangan Otsus Papua kami menduga terjadi Transaksi Gelap, Kekuasaan Gelap, Jabatan Gelap, sudah terjadi di bawah ruang gelap," ucap koalisi.

"Kita perlu Pemerintahan yang bersih dan legislatif yang juga bersih, maka dugaan gratifikasi/suap ini sudah saatnya ditindaklanjuti dan ada efek jera bagi pelakunya," imbuhnya.

Bupati Merauke Romanus Mbaraka belakangan telah mengklarifikasi terkait polemik ini. Dia menyatakan pihaknya tidak ada pemberian suap terkait DPR RI atas pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," kata Romanus dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom, Selasa (19/7).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," katanya.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER