Pemeriksaan ke-8, Eks Presiden ACT Dicecar Teknis Pembelian Aset
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyelesaikan pemeriksaan kedelapan terkait dugaan penyelewengan dana donasi di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7) malam.
Ahyudin diperiksa 12 jam dalam pemeriksaan kala itu. Ia kemudian mengungkapkan diminta keterangan dan konfirmasi soal mekanisme pembelian aset yayasan hingga pengadaan kendaraan para pejabat ACT.
"Hari ini lebih teknis, menggali di antaranya tentang bagaimana mekanisme ACT dalam hal penggajian, pembelian aset yayasan, pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai," ujarnya saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7).
Sejak diperiksa mulai pukul 11.18 WIB sampai 23.58 WIB, Ahyudin mengaku diberondong ratusan pertanyaan dari penyidik. Namun, itu bukan jadi pemeriksaan terakhir. Ia mengaku masih akan dimintai keterangan mendatang.
"Karena sangat teknis banget begitu kan, jadi ya lama sekali. Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, setiap ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan, dan mungkin masih ada sekian kali lagi ke depan," ujarnya.
Polri hingga kini masih mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.
Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu. Setelah itu, dia tidak mengetahui karena sudah tidak bekerja untuk ACT.
Lihat Juga : |