Kemendagri Ikuti Proses Hukum di KPK soal Dugaan Suap DOB Papua

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 16:17 WIB
Kemendagri menunggu proses hukum di KPK setelah ada laporan dugaan suap dalam proses pembentukan daerah otonom baru di Papua.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menunggu proses hukum di KPK. (Foto: Arsip Kemendagri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ada laporan dugaan suap dalam proses pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyampaikan pihaknya belum melakukan langkah untuk merespons laporan yang menyeret Bupati Merauke Romanus Mbaraka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemendagri akan mengikuti proses hukum terlebih dahulu," kata Benni melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/7).

Polemik suap DOB Papua ini bermula dari video pidato Romanus yang beredar di media sosial. Dia menceritakan pengalamannya mendorong pemekaran provinsi baru di Papua.

Dia berkata melobi sejumlah anggota DPR sejak pembahasan revisi Undang-Undag Otsus Papua. Bahkan, ia mengakui membayar sejumlah anggota dewan untuk mengubah pasal mengenai pemekaran provinsi.

"Saya dekati semua yang ada di DPR, bayarannya mahal. Nanti kalau saya sebut, KPK tangkap saya nanti," kata Romanus dalam video yang diunggah kanal YouTube Y S. Papua Chenel. Berita lokal., Kamis (14/7).

Romanus telah mengklarifikasi pernyataan itu. Dia menyebut tidak ada suap dalam proses lobi undang-undang tersebut.

Meski demikian, Forum Masyarakat Anti-Korupsi dan Mahasiswa Papua telah melaporkan dugaan suap tersebut. Mereka melapor ke KPK pada Selasa (19/7).

"Fenomena suap menyuap dalam pengesahan UU bukan hal baru dalam praktik legislasi negara ini," ucap Koalisi Warga Papua melalui keterangan resmi, Rabu (20/7).

(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER