Selain itu, Mabes Polri mempersilakan pihak keluarga untuk menyerahkan nama tim forensik yang ingin dilibatkan dalam proses autopsi ulang Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bukan tidak mungkin apabila dokter forensik dari tiga matra TNI akan dilibatkan dalam otopsi ulang Brigadir J.
Oleh karena itu pihaknya menyarankan agar keluarga Brigadir J dapat segera menyampaikan pihak eksternal yang ingin dilibatkan kepada penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (22/7).
"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan bakal diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," sambungnya.
Kendati demikian, Dedi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih belum berkomunikasi langsung dengan TNI terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J. Sebab, pihak pengacara keluarga Brigadir J belum mengajukan permintaan itu secara resmi kepada penyidik.
Selain itu, sambungnya, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) untuk melakukan proses autopsi ulang terhadap Brigadir J.
"Sudah dikomunikasikan antara penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah dalam waktu dekat.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian juga telah menyetujui hal tersebut, saat gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).
Kamaruddin mengatakan selain tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu rumah sakit swasta nasional.