Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri memastikan tujuh orang ahli dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) akan mengikuti autopsi ulang terhadap Brigadir J.
"Kalau dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (22/7).
Kendati demikian, dirinya belum merinci lebih lanjut nama-nama yang akan ikut dalam autopsi tersebut. Hanya saja, kata dia, beberapa nama tersebut diantaranya merupakan guru besar perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa guru besar di situ yang memang ahli di bidang terutama forensik itu akan hadir. Termasuk nanti dari kedokteran forensik Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," jelasnya.
Sebelumnya, Dedi mempersilakan pihak keluarga untuk menyerahkan nama tim forensik yang ingin dilibatkan dalam proses autopsi ulang Brigadir J.
Dedi mengatakan, bukan tidak mungkin apabila dokter forensik dari tiga matra TNI akan dilibatkan dalam otopsi ulang Brigadir J. Karenanya, ia menyarankan agar keluarga Brigadir J dapat segera menyampaikan pihak eksternal yang ingin dilibatkan kepada penyidik.
"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (22/7).
Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Baca halaman selanjutnya.
Polri Persila Keluarga Brigadir J Ajukan Ahli Forensik
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) . (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Selain itu, Mabes Polri mempersilakan pihak keluarga untuk menyerahkan nama tim forensik yang ingin dilibatkan dalam proses autopsi ulang Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bukan tidak mungkin apabila dokter forensik dari tiga matra TNI akan dilibatkan dalam otopsi ulang Brigadir J.
Oleh karena itu pihaknya menyarankan agar keluarga Brigadir J dapat segera menyampaikan pihak eksternal yang ingin dilibatkan kepada penyidik.
"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (22/7).
"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan bakal diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," sambungnya.
Kendati demikian, Dedi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih belum berkomunikasi langsung dengan TNI terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J. Sebab, pihak pengacara keluarga Brigadir J belum mengajukan permintaan itu secara resmi kepada penyidik.
Selain itu, sambungnya, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia (IDFI) untuk melakukan proses autopsi ulang terhadap Brigadir J.
"Sudah dikomunikasikan antara penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah dalam waktu dekat.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian juga telah menyetujui hal tersebut, saat gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).
Kamaruddin mengatakan selain tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu rumah sakit swasta nasional.