Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri menyebut ada dua telepon genggam milik Brigadir J yang telah diamankan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan kedua telepon genggam tersebut kini masih diperiksa dan didalami Laboratorium Forensik Polri.
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut materi apa yang sedang didalami kepolisian lewat ponsel milik Brigadir J itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh Labfor ada dua handphone dan semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku masih belum bisa membeberkan hasil pendalaman tersebut. Ia hanya memastikan tim khusus terus mengusut insiden kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih gitu," tegasnya.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi III DPR RI mengawal secara khusus kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan itu disampaikan anggota Tim Advokat TAMPAK Saor Siagian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Kedatangan TAMPAK ke DPR sebenarnya ingin bertemu Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Pacul. Namun, pertemuan itu tak terlaksana.
"Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini, secara khusus pada Bambang Pacul [Ketua Komisi III DPR], karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," kata Saor.
Saor mengatakan pihaknya menilai banyak hal-hal yang ditutupi dalam kasus kematian Brigadir J. Ia mencontohkan, soal rekaman CCTV di sekitar rumah Sambo.
"Jangan lagi misalnya ada rekayasa, ada lidik, jangan lagi ada tuduh-tuduhan baru tapi sekarang fokus yang dikerjakan Mabes Polri. Mengungkap siapa sesungguhnya Yosua Hutabarat ini," ujarnya.
Saor mengingatkan, penyidik kepolisian tidak bermain-main dalam melakukan penyidikan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar kasus ini segera dituntaskan.
"Presiden juga berkali-kali meminta agar dituntaskan. Jadi, kami minta supaya penyidik jangan main-main lagi," tegas aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini.
"Jadi kami dorong temen-temen di DPR, kami tahu mereka sedang reses, tetapi soal pengawasan ini tidak bisa reses, penegakkan hukum tidak reses, segera melakukan pengawasan," imbuhnya.
Baca halaman selanjutnya soal CCTV dan Autopsi yang tak dirilis awal oleh polisi.
Lembaga kajian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik sikap kepolisian yang tidak segera membuka hasil autopsi awal dan rekaman CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai Polri justru melakukan kesalahan apabila bukti-bukti tersebut ditutupi dari publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).
Menurut Bambang, selama ini Kepolisian hanya menyampaikan narasi tanpa menunjukkan bukti-bukti otentik yang ditemukan dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya kondisi itulah yang akhirnya justru dapat menimbulkan spekulasi-spekulasi di tengah rakyat.
"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," jelasnya.
Di satu sisi, dirinya mengapresiasi langkah kepolisian yang memperbolehkan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Menurutnya, hal itu selaras dengan perintah Presiden Jokowi agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
Walau begitu, dirinya tetap mendorong agar kepolisian juga tetap menyampaikan hasil autopsi awal yang telah dilakukan sebelumnya.
"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga meminta agar Polri dapat membuka rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Terlebih, bukti rekaman CCTV itu digadang-gadang dapat membuat kasus tewasnya Brigadir J semakin terang benderang.
"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," katanya.
Mabes Polri menyebut ada dua telepon genggam milik Brigadir J yang telah diamankan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan kedua telepon genggam tersebut kini masih diperiksa dan didalami Laboratorium Forensik Polri.
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut materi apa yang sedang didalami kepolisian lewat ponsel milik Brigadir J itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya untuk jumlahnya yang pasti sudah diamankan oleh Labfor ada dua handphone dan semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik ya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, dirinya juga mengaku masih belum bisa membeberkan hasil pendalaman tersebut. Ia hanya memastikan tim khusus terus mengusut insiden kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu. Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih gitu," tegasnya.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi III DPR RI mengawal secara khusus kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan itu disampaikan anggota Tim Advokat TAMPAK Saor Siagian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Kedatangan TAMPAK ke DPR sebenarnya ingin bertemu Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Pacul. Namun, pertemuan itu tak terlaksana.
"Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini, secara khusus pada Bambang Pacul [Ketua Komisi III DPR], karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," kata Saor.
Saor mengatakan pihaknya menilai banyak hal-hal yang ditutupi dalam kasus kematian Brigadir J. Ia mencontohkan, soal rekaman CCTV di sekitar rumah Sambo.
"Jangan lagi misalnya ada rekayasa, ada lidik, jangan lagi ada tuduh-tuduhan baru tapi sekarang fokus yang dikerjakan Mabes Polri. Mengungkap siapa sesungguhnya Yosua Hutabarat ini," ujarnya.
Saor mengingatkan, penyidik kepolisian tidak bermain-main dalam melakukan penyidikan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta agar kasus ini segera dituntaskan.
"Presiden juga berkali-kali meminta agar dituntaskan. Jadi, kami minta supaya penyidik jangan main-main lagi," tegas aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini.
"Jadi kami dorong temen-temen di DPR, kami tahu mereka sedang reses, tetapi soal pengawasan ini tidak bisa reses, penegakkan hukum tidak reses, segera melakukan pengawasan," imbuhnya.
Baca halaman selanjutnya soal CCTV dan Autopsi yang tak dirilis awal oleh polisi.
Kritik dari Pengamat Kepolisian soal CCTV dan Autopsi
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascapenembakan menewaskan Brigadir J, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Lembaga kajian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik sikap kepolisian yang tidak segera membuka hasil autopsi awal dan rekaman CCTV dalam kasus kematian Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menilai Polri justru melakukan kesalahan apabila bukti-bukti tersebut ditutupi dari publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).
Menurut Bambang, selama ini Kepolisian hanya menyampaikan narasi tanpa menunjukkan bukti-bukti otentik yang ditemukan dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya kondisi itulah yang akhirnya justru dapat menimbulkan spekulasi-spekulasi di tengah rakyat.
"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," jelasnya.
Di satu sisi, dirinya mengapresiasi langkah kepolisian yang memperbolehkan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Menurutnya, hal itu selaras dengan perintah Presiden Jokowi agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
Walau begitu, dirinya tetap mendorong agar kepolisian juga tetap menyampaikan hasil autopsi awal yang telah dilakukan sebelumnya.
"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga meminta agar Polri dapat membuka rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Terlebih, bukti rekaman CCTV itu digadang-gadang dapat membuat kasus tewasnya Brigadir J semakin terang benderang.
"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," katanya.