Aksi pembunuhan berencana yang dilakukan anggota TNI AD berpangkat kopral dua (Kopda) Muslimin kepada istrinya Rina Wulandari diklaim karena hubungan rumah tangga tak harmonis.
Dalam pemeriksaan penyidik, salah satu tersangka yakni Agus Santoso alias Agus Gondrong menceritakan Kopda M curhat soal rumah tangga yang tidak nyaman tiga minggu sebelum aksi penembakan.
Kopda M, diklaim Agus, mengaku tertekan atas sikap istrinya yang kerap marah. Bahkan, Kopda M juga merasa terkekang dalam beraktivitas atau berkegiatan di luar dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah janjian malam minggu ketemu saya di daerah Padasan. Dia cerita tentang keadaan keluarganya, dia enggak kuat akan tekanan dari istri yang selalu mengekang, makanya dia ingin istrinya dibunuh," ujar Agus kepada penyidik, Rabu (27/7).
Agus pun mengklaim sempat menyarankan Kopda M untuk tidak melakukan pembunuhan atas masalah rumah tangga. Namun istri Kopda M cukup dikasih pelajaran dengan diberi racun pakai air kecubung. Namun, rencana meracuni ini selalu gagal dilakukan Kopda M hingga Agus akhirnya meminta pulang ke kampungnya di Magetan.
"Saya sarankan jangan dibunuh dulu bang, kasih pelajaran dulu, kasih aja air kecubung, toh kalau dia sakit juga butuhnya ke suaminya," klaim Agus.
"Sampai di situ dia menyuruh saya untuk mencari buah kecubung, saya cari, hari pertama saya kasih dia tapi nggak berani melakukan, takut ketahuan istrinya untuk dicampurkan ke minuman. Esok harinya sama, hari ketiga dan keempat juga gagal. Ya sudah saya terus minta uang untuk pamit pulang Magetan," jelas Agus.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menyebut bila semua pengakuan tersangka ditampung oleh penyidik sebagai bukti adanya rentetan pembunuhan berencana yang dilakukan Kopda Muslimin terhadap istrinya.
"Semua pengakuan tersangka kita tampung, termasuk soal Kopda M yang mengaku tertekan dan terkekang istrinya. Namun itu tidak mengurangi rentetan aksi kriminal yang bersangkutan dalam merencanakan pembunuhan," ungkap Irwan.
Lihat Juga : |