Pengacara Istri Sambo Minta Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J Diusut
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mengirimkan surat ke Bareskrim Polri dan meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan pengacara istri Sambo, Arman Hanis usai seluruh laporan kliennya ditarik Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
"Karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/8).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Sarmauli mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum dari kepolisian atas laporan ini. Dirinya juga berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Hal itu juga dirasa sejalan dengan perintah Presiden Jokowi agar kasus ini harus diselesaikan dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
"Tujuan kami kemari untuk meminta kepastian hukum atas laporan klien kami sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual. Kita semua tahu sudah ada Undang-Undang baru, UU Nomor 12 Tahun 2022. Di mana klien kami sebagai korban punya hak," ujarnya.
"Haknya adalah untuk dilindungi, ditangani, dan juga pemulihan. Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," sambungnya.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih dua kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Adapun kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.
(tfq/pmg)