Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang diduga terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo oleh tim khusus Polri masih terus berjalan.
Pada minggu ketiga ini, pengusutan kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru usai pihak keluarga mempublikasikan catatan hasil autopsi kedua yang dilakukan 27 Juli lalu.
Berikut rangkuman perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J versi pengacara keluarga:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Periksa Dokter Forensik
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa sejumlah ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor), Inafis, hingga dokter forensik guna mengusut kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Sementara saksi-saksi ahli dari Labfor, Inafis dan dokter forensik yang memberikan keterangan hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Kendati demikian, Dedi tak merinci mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik. Ia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu langkah penyidikan untuk mengusut kematian Brigadir J.
Temuan Empat Luka Tembak
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ada empat bekas luka tembak di sekujur tubuh Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin berdasarkan catatan tim dokter keluarga yang mengikuti jalannya autopsi ulang pada 27 Juli lalu di Jambi.
Kamaruddin menjelaskan tim dokter keluarga itu terdiri dari satu dokter umum dan satu magister kesehatan. Ia mengklaim catatan keduanya juga telah disahkan oleh kantor notaris.
"Ada empat peluru tembus atau diduga peluru," jelasnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Temuan Luka Sobekan
Selain empat luka tembak, ditemukan pula luka yang diduga sobekan di bagian urat nadi tangan kanan.
"Kemudian di kanan ini juga ada diduga sobekan di urat nadi," kata Kamaruddin.
Kendati demikian, Kamaruddin menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah luka tersebut akibat penyuntikan formalin terhadap jenazah Brigadir J.
Temuan Enam Retakan di Tengkorak
Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J disebut mengalami enam retakan di tengkorak serta sejumlah luka sobekan di bawah mata.
"Ada lagi luka lain. Di tengkorak itu ada enam retakan. Dan otak tak ditemukan lagi di situ. Kemudian di bawah mata ada sobekan-sobekan diduga benda tajam," kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan ditemukan pula beberapa luka di alis bagian atas serta bahu sebelah kanan Brigadir J. Menurutnya, luka di bagian bahu kanan merupakan luka terbuka.
"Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka," ujar dia.
Meski begitu, Kamaruddin mengatakan pihak dokter belum mengetahui penyebab pasti dari luka-luka yang ditemukan berdasarkan hasil autopsi kedua tersebut. Ia hanya mengatakan saat ini dokter akan mengambil sampel untuk selanjutnya diperiksa secara forensik di laboratorium.
Berdasarkan catatan tim dokter keluarga terhadap hasil autopsi ulang, ditemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan hingga tulang patah di tubuh Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan pergelangan tangan Brigadir J patah. Kondisi serupa juga terlihat pada jari kelingking dan jari manis.
"Pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan," kata dia.
Sebagai catatan, temuan-temuan tersebut merupakan hasil autopsi ulang sementara berdasarkan pengamatan. Kamaruddin menegaskan temuan itu bukan hasil akhir dari autopsi ulang.
Merespons temuan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak menunggu hasil autopsi ulang resmi dari pihak yang berkompeten. Sejauh ini, pihak dokter juga belum membeberkan hasil autopsi.
"Nanti nunggu hasil laboratorium di PDFI [Persatuan Dokter Forensik Indonesia] yang berkompeten untuk menyampaikan," ujarnya
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto belum merespons pertanyaan CNNIndonesia.com hingga berita ini diturunkan.
Jejak WhatsApp Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J disebut sempat berkirim pesan dengan kekasihnya lewat Whatsapp sebelum meninggal dunia. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari kekasihnya, Vera.
Kamaruddin berujar dalam percakapan tersebut diduga Brigadir J masih membaca pesan Vera sebab ditandai dengan centang biru (tanda pesan telah terbaca di Whatsapp).
"Ada komunikasi, ada WhatsApp jam 16.25 WIB masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai WhatsApp itu," kata Kamaruddin.
Pemeriksaan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
Bareskrim Polri memeriksa Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, Selasa (2/8). Agenda pemeriksaan terkait laporan keluarga soal dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kamaruddin diminta memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia. Ia mengatakan pihaknya telah membawa barang bukti dalam pemeriksaan ini yang meliputi pengajuan 11 saksi hingga barang bukti surat-surat.
"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Polemik Kasus Dugaan Pelecehan
Kamaruddin Simanjuntak meminta Mabes Polri menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilayangkan istri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Permintaan itu dilakukan lantaran Brigadir J telah meninggal dunia.
"Jadi dilapor di (Polres Jakarta) Selatan oleh ibu Putri katanya sama si bapak. Tapi terlapornya orang mati, maka sesuai pasal 77 itu SP3. Itu tidak akan jalan," ujar Kamaruddin.
Di sisi lain, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/8).
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Sarmauli mengatakan pihaknya meminta kepastian hukum dari kepolisian atas laporan ini. Dirinya juga berharap laporan ini segera terungkap secara transparan, mengingat kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.