Kasus Bayi Meninggal Usai Enggan Caesar di RSUD Jombang Berakhir Damai
Polemik kasus bayi yang meninggal dunia karena dipaksakan lahir normal dari pasangan suami istri Yopi Widianto (26) dan Rohma Roudotul Jannah (29) dengan pihak RSUD Jombang berakhir damai.
Perdamaian antara orang tua bayi dengan pihak RSUD Jombang ini tercapai setelah adanya hearing atau rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh wakil rakyat di DPRD Jombang.
Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati mengatakan dalam hasil rapat terungkap bahwa pada saat kehamilan, ibu bayi secara medis diketahui menderita hipertensi atau tekanan darah tinggi dan mengidap diabetes. Karena itu Puskesmas merujuknya ke RSUD Jombang.
Rujukan dari Puskesmas pun, disebutnya tidak merujuk untuk dilakukan tindakan operasi caesar. Sebab, Puskesmas sudah mengetahui medical record dari si ibu bayi.
"Jadi puskesmas tidak merujuk untuk dilakukan caesar, karena riwayat medis si ibu bayi," kata Erna, Rabu (3/8).
SOP yang dilakukan oleh pihak puskesmas maupun rumah sakit pun sudah dianggap benar. Sebab dengan kondisi medis si ibu yang memiliki hipertensi dan diabetes, maka tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan operasi caesar.
Jika caesar dipaksakan, kata dia, hal itu sangat berisiko akan terjadi pendarahan hebat pada sang ibu. Sementara, soal bayi yang meninggal saat persalinan, hal itu disebutjya karena sang bayi terlalu lama tercekik di jalan lahir.
"Karena ada indikasi hipertensi dan diabet
RSUD tidak berani serta merta operasi. Nanti bisa terjadi pendarahan yang tidak bisa berhenti. Sedangkan saat itu sudah bukaan 8, bayinya sudah dibawah. Posisi bayinya sudah keluar," kata dia.
Ia menambahkan soal dekapitasi, atau pemisahan kepala bayi, hal itu diakuinya sudah sesuai dengan SOP. Sebab, tindakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan si ibu bayi. Secara medis, prosedur itu memang dapat dibenarkan.
"Dari RSUD Jombang dekapitasi itu supaya ibunya bisa terselamatkan. Apalagi, bayinya meninggal karena terjepit," ujarnya.
Terkait dengan penjelasan-penjelasan itu, keluarga Yopi dan Rohma dapat menerima keterangan yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Sehingga, kasus itu pun akhirnya dapat diselesaikan secara damai.
"Sudah clear ya. Keluarga bayi sudah dapat menerima penjelasan dari pihak rumah sakit," ucapnya.
Sebelumnya, bayi pasangan suami istri di Jombang, Yopi Widianto (26) dan Rohma Roudotul Jannah (29), meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Kabupaten Jombang.
Pihak RS diduga menolak memberikan operasi caesar kepada sang ibu. Proses kelahiran pun macet. Akibatnya si bayi pun harus dipisahkan kepalanya setelah meninggal dunia.