Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
Sejumlah temuan terbaru hasil penyidikan tim khusus bentukan Kapolri dan Komnas HAM membawa kasus ini ke babak baru.
Kapolri juga mengambil langkah tegas pada Kamis (4/8) malam dengan mengeluarkan telegram berisi keputusan mutasi besar-besaran sejumlah anggota, termasuk perwira tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah personel polisi juga diperiksa lebih lanjut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus tersebut.
Di sisi lain, Komnas HAM juga membeberkan sejumlah temuan baru terkait kasus kematian Brigadir J setelah melakukan penyelidikan independen dan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Berikut rangkuman temuan dan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus Brigadir J. Salah satu keputusan penting yang diumumkan yakni memutasi 15 anggota polisi, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan dua jenderal lainnya.
Mutasi diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir Yosua.
Tak hanya itu, Listyo juga menempatkan sebanyak empat perwira di tempat khusus mulai Kamis malam hingga 30 hari ke depan. Tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.
"Tapi yang jelas kita akan mengambil langkah cepat. Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8) malam.
Kapolri juga menyatakan polisi telah mengantongi identitas pengambil closed circuit television (CCTV) di lokasi penembakan. Listyo Sigit menegaskan penyidik sudah memeriksa orang tersebut.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil. Juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Listyo.
Hal tersebut disebut Listyo sebagai salah satu alasan proses olah TKP terhambat sehingga penyidikan tidak berjalan dengan baik. Kapolri juga mengatakan polisi masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP tersebut diperintahkan oleh seseorang atau atas inisiatif sendiri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menemukan percakapan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J. Bahan tersebut didapat usai Komnas HAM memeriksa 10 dari 15 ponsel yang dikumpulkan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM telah mendapatkan percakapan digital, foto, dokumen, kontak, dan akun setelah melakukan pemeriksaan.
"Sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan raw material, bahan-bahan dasar soal percakapan dan lainnya, yang itu akan kami analisa lebih lanjut," kata Beka.
Komnas HAM juga mendapat temuan baru yang menyatakan Irjen Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada 7 Juli 2022, sehari sebelum penembakan Brigadir J. Temuan ini memperbarui pernyataan sebelumnya yang menyebut Sambo tiba pada hari yang sama dengan Brigadir J, Jumat 8 Juli 2022.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan temuan itu diketahui dari bukti tiket pesawat yang dipesan Sambo. Taufan juga mengungkapkan bahwa Sambo berangkat dari tempat yang berbeda dengan rombongan istrinya, Putri, Bharada E, dan Brigadir J.
"Sebelumnya kami katakan tanggal 8, tapi data yang berikutnya kami dapatkan valid sekali, dari tiket yang kami dapatkan itu tanggal 7 pagi," kata Taufan kepada wartawan, Kamis (5/8).
"Pak Sambo berangkat dari tempat berbeda," ucapnya.
"Yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," imbuhnya.
Baca temuan baru lainnya dari kasus penembakan Brigadir J di sebelah...