Pemkab Blitar Buka Opsi Cabut Izin Usaha Gus Samsudin

CNN Indonesia
Senin, 08 Agu 2022 19:50 WIB
Izin usaha Samsudin Jadab alias Gus Samsudin akan dikaji ulang oleh Pemkab Blitar, Jawa Timur. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Blitar membuka opsi mencabut izin usaha izin usaha milik Samsudin Jadab alias Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan peninjauan ulang izin usaha milik Samsudin itu bersama dinas terkait, Polres dan Forkopimda Blitar.

"Izin itu akan ditinjau ulang untuk usahanya itu. Bersama dengan dinas terkait, Polres Blitar, dan Forkopimda," ujar Rahmat, Senin (8/8).

Rencana pencabutan izin karena izin usaha yang dikeluarkan berbeda dengan bentuk usahanya. Izin disebut tertulis praktik pijat, sedangkan usahanya adalah perdukunan.

"Apakah benar praktik atau kegiatan di sana itu sama dengan yang tertulis di izin usaha. Karena izin usahanya adalah sebagai pemijat," kata dia.

Rahmat mengatakan peninjauan ulang dan pengecekan usaha itu dilakukan sebelum pihaknya benar-benar mencabut izin usaha milik Samsudin.

Tak hanya itu, Rahmat juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika merasa sudah dirugikan oleh praktik usaha Gus Samsudin.

"Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib bila merasa dirugikan. Laporan itu bersifat penting sebagai tindak lanjut atas polemik maupun dugaan-dugaan lainnya," ucapnya.

Polemik perseteruan antara orang yang mengaku Gus Samsudin dengan Marcel Radhival Pesulap Merah menjadi perhatian publik beberapa hari ini.

Belakangan, padepokan tempat pengobatan milik Samsudin ditutup karena didemo masyarakat. Sebab diduga menjadi praktik perdukunan dan penipuan dengan trik sulap. 

(frd/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK