DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes, Minta Penjelasan soal Rumah Sehat

dmi | CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 13:48 WIB
Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan pengubahan jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan pengubahan jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Rumah Sehat untuk Jakarta.

Sekretaris Komisi E Johny Simanjuntak mengatakan sudah mengusulkan hal ini ke rekan-rekan anggota dewan lainnya.

"Saya usulkan di komisi E, sudah kita undang deh Dinkes, apa sih maksudnya. Ini kan jadi main-main, tidak substantif," ujar Johny saat dihubungi, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johny mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menjelaskan alasan di baik penjenamaan rumah sakit menjadi rumah sehat. Apalagi, menurut dia langkah tersebut tidak menyentuh substansi persoalan yang ada di Jakarta.

"Apa sih urgensinya menambahkan rumah sehat. Enggak ada, paling jadi pengeluaran pembiayaan," ungkapnya.

Menurut Johny rencananya Dinkes bakal dipanggil pekan depan. Ia mengatakan hal ini sekaligus untuk mempertanyakan soal keputusan itu diambil tanpa mengajak bicara anggota dewan.

"Dia tidak pernah ajak dewan (bahas) kebijakan tersebut, katakanlah dia sebagai ekskutor, seolah olah kebijakan seenaknya saja," paparnya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun menilai kebijakan mengubah jenama menjadi rumah sehat itu tak menyentuh masalah substansial. Padahal, kata dia, masih banyak masalah mengenai kesehatan yang tak disentuh oleh Pemprov DKI.

Salah satunya adalah masalah pelayanan di RSUD. Menurut dia Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya lebih mementingkan perbaikan pelayanan daripada mengubah jenama.

"Sebenarnya kalau Pak Gubernur itu punya perhatian pokok terhadap persoalan rumah sakit, yang harus dipikirkan itu pelayanan," ujar Johny.

"Pelayanannya masih amburadul, khususnya di puskesmas-puskesmas, RSUD," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah atau jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies mengatakan penjenamaan ini dilakukan karena selama ini 'rumah sakit' memiliki orientasi pada kuratif dan rehabilitatif.

Mengutip akun resmi Pemprov DKI di Instagram, @dkijakarta, terdapat sejumlah pengembangan dalam 'Rumah Sehat untuk Jakarta'. Di antaranya; layanan ginjal dan jantung terpadu; layanan stroke terpadu.

Kemudian, layanan geriatri terpadu; layanan kesehatan ibu dan anak/tumbuh kembang anak; dan layanan klinik gangguan belajar.

Dari informasi akun tersebut, tercatat ada 31 lokasi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'. Lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

(isn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER