Irjen Napoleon Hadapi Tuntutan Kasus Lumuri Kace dengan Tinja Miliknya

CNN Indonesia
Kamis, 11 Agu 2022 06:50 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte akan menjalani sidang tuntutan pidana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, Kamis (11/8). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte akan menjalani sidang tuntutan pidana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, Kamis (11/8).

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama.

"Agenda tuntutan pidana JPU [Jaksa Penuntut Umum] jam 10.00 sampai selesai," demikian dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Sidang perkara ini telah berjalan selama lima bulan, kali pertama dilakukan pada Kamis, 17 Maret 2022. Napoleon diproses hukum karena diduga menganiaya terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kace di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kace disebut mengalami pemukulan hingga diolesi dan dijejali dengan tinja oleh beberapa penghuni Rutan Bareskrim Polri.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam proses persidangan, Napoleon mengakui bahwa tinja yang digunakan untuk melumuri wajah Kace adalah miliknya. Adapun alasan Napoleon melakukan perbuatan tersebut karena marah terhadap Kace yang dinilai menistakan agama.

Saat ditanya oleh hakim mengenai dua perbuatannya kepada Kace, Napoleon merasa bersalah telah melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Napoleon melumuri tinja ke wajah Kace dan mendorongnya ketika berada di rumah tahanan. Hal itu terungkap berdasarkan CCTV yang ditampilkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Sebagai manusia apa yang saya lakukan itu sebetulnya juga telah mengganggu, melukai perasaannya si Kace. Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi saya lakukan juga saya sudah sebutkan segala alasannya," ucap Napoleon.

Meski begitu, Napoleon berujar bahwa dirinya siap menerima apapun keputusan hakim atas kasus ini.

"Keputusan Yang Mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi," ujarnya.

(ryn/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK