Deolipa Yumara Bakal Gugat Perdata Bharada E Soal Pencabutan Kuasa
Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Elliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara akan menggugat Bharada E terkait pencabutan surat kuasanya.
Gugatan itu, kata dia, rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/8) mendatang.
"Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jaksel," ujar Deolipa saat dijumpai di rumahnya, Depok, Sabtu (13/8).
Dia menyebut pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E cacat formil. Tapi dia tak memerinci soal cacat formil terkait pencabutan surat kuasanya itu.
Tak hanya itu, dia juga menduga tanda tangan Bharada E di surat pencabutan kuasa terhadap dirinya palsu.
Kata dia, tanda tangan itu diduga palsu karena berbeda dengan tanda tangan Bharada E di surat-surat sebelumnya.
"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan ini dengan ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan. [Pemalsuan?] Pemalsuan tanda tangan. Kita hanya menduga," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Bharada E yang baru mengatakan dirinya tidak ingin berkomentar terkait rencana gugatan tersebut.
Alasannya, karena dia sedang fokus mendampingi Bharada E dalam kasus yang sedang ditangani.
"Saya tidak dalam kapasitas untuk komentar itu karena saya sedang fokus untuk memberikan pendampingan pembelaan hukum yang terbaik untuk Bharada E. Saya fokus sekarang ke kasus yang sedang saya tangani, mendampingi Bharada E," jelas Ronny soal gugatan saat dihubungi, Sabtu (13/8).
"Tidak ada yang cacat formil. Itu semua tanda tangan asli kok," kata dia merespons pernyataan soal cacat formil.
Sebagai informasi, durasi Deolipa dan Boerhanuddin menjadi pengacara Bharada E dapat terbilang singkat. Keduanya menjadi pengacara Bharada E sejak Sabtu (6/8) hingga dicabut dan digantikan Ronny per 10 Agustus lalu.
Kini ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang akan membelanya. Ronny menyebut dirinya ditunjuk secara langsung oleh keluarga dari Bharada E dan resmi menjadi kuasa hukum sejak Rabu (10/8).
(pop/ain)