Partai Golkar Sumatera Utara menyerukan perlawanan karena telah dibuat jengkel dengan pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menyebut partai beringin itu tidak mendukung proyek infrastruktur di Sumut senilai Rp2,7 triliun dengan sistem multi years.
Pernyataan itu disampaikan Edy Rahmayadi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.
"Dalam rapat itu, Gubernur Sumut mengatakan Langkat mendapat sekian ratus miliar untuk pembangunan infrastruktur. Lalu Gubernur Sumut mengatakan siapa Ketua DPRD di Langkat? Setelah dijawab Ketua DPRD Langkat dari Golkar. Kemudian dia bilang Partai Golkar lah yang tidak menyetujui pembangunan itu," kata Sekretaris Partai Golkar Sumut, Dato' Ilhamsyah, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilhamsyah mengecam pernyataan Edy Rahmayadi tersebut lantaran sangat tendensius kepada Partai Golkar. Dia menegaskan bahwa Partai Golkar sangat mendukung pembangunan demi masyarakat. Sehingga pernyataan tersebut mengganggu kader Partai Golkar akar rumput.
"Ini sangat tendensius dan ditujukan kepada partai. Mohon maaf ketika bicara fraksi itu adalah lembaga. Tapi kalau bicara partai, di Sumut ini ada 15 ribu pengurus Partai Golkar sampai ke kecamatan. Belum lagi sampai desa dan kelurahan. Tentu mengganggu kawan-kawan di bawah," ujarnya
Pernyataan Edy Rahmayadi tersebut dianggap menuding Partai Golkar tidak berpihak kepada masyarakat. Pernyataan eks Ketum PSSI itu telah menghina Partai Golkar, sehingga pantas untuk dilawan.
"Kami tak mau partai ini digiring seolah olah tidak berpihak ke masyarakat. Kami selalu berpihak ke pemerintahan demi pembangunan di tengah masyarakat. Kami tahu ada beberapa pimpinan yang tidak ikut menandatangani persetujuan proyek itu. Tapi kenapa bawa bawa nama Golkar," ujarnya.
Ilhamsyah meminta agar Edy Rahmayadi tidak mengusik lagi Partai Golkar. Masalah itu pun telah disampaikan ke DPP Partai Golkar. Namun Ilhamsyah mengaku belum mengambil langkah hukum atas masalah itu.
"Martabat partai di atas segalanya. Kader Golkar tahu apa yang harus dilakukan jika partainya dihina, lawan! Kalau sudah sampai ada penghinaan baik itu lambang partai itu adalah lawan! Kami harap apa yang dilakukan beliau ke depan tak usah diurus partai kami. Lawan itu saya katakan kader di bawah. Kalau perkara somasi kami minta petunjuk dari DPP," bebernya.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ade Surahman Sinuraya mengatakan bahwa Golkar mengkritik proyek tersebut mengingat masa jabatan Edy Rahmayadi yang berakhir tahun 2023. Sedangkan proyek multi years atau tahun jamak tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.
Kemudian kegiatan tahun jamak menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, adalah pekerjaan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran. "Kalau lokasi pekerjaan berada di 25 kabupaten/kota, itu namanya bukan kegiatan satu kesatuan yang menghasilkan satu keluaran," ucapnya.
Pemprov Sumut bagaimanapun berkukuh melanjutkan pelelangan meski dinilai cenderung melanggar peraturan yang ada. Alasannya, pihak pemprov sudah berkonsultasi dengan KPK dan institusi lainnya. Kemudian, dalam dokumen lelang tercantum persyaratan bahwa progres pekerjaan hingga 67 persen sampai akhir tahun 2022.
"Persyaratan ini tentunya membuat banyak peserta lelang angkat tangan untuk ikut. Mengingat persyaratan tersebut tidak akan terpenuhi, apalagi ada persyaratan jaminan ketersediaan keuangan sebesar Rp 1,48 triliun oleh rekanan," paparnya.
(fnr/gil)