Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana menyelenggarakan upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia tahun 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Rencana ini sudah digaungkan sejak jauh-jauh hari, meski kesiapan pembangunan IKN baru memasuki tahap awal.
Dalam pidato di Sidang Istimewa MPR tahun 2022, Jokowi kembali menyinggung masa depan Indonesia dengan IKN Nusantara. Menurut Jokowi pembangunan IKN harus dijaga keberlanjutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini sejak awal memang menjadikan IKN sebagai proyek pamungkasnya pada akhir masa jabatan. Tak heran, proyek IKN ini dikebut pengerjaannya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sempat menyampaikan bahwa target pemerintah pindah ke IKN Nusantara pada Juli atau Agustus 2024.
"Pada 2024 bulan Juli atau Agustus, pemerintah akan mulai pindah ke sana, dan Insya Allah 17 Agustus 2024 upacara diselenggarakan atau dipusatkan di IKN yang baru ini," kata Mahfud.
Pembangunan IKN jelas membutuhkan biaya yang tak sedikit. Pemerintah sudah menetapkan anggaran pembangunan IKN sekitar Rp486 triliun hingga 2045 mendatang.
Dari total anggaran tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun hingga Rp92,34 triliun.
Selain dari APBN, anggaran pembangunan IKN bersumber dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.
Untuk 2022, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp510,79 miliar di APBN 2022. Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Rp46 triliun untuk pembangunan ibu kota baru ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggaran itu diusulkan untuk periode 2022 sampai 2024 dan akan digunakan untuk beberapa kebutuhan.
Pertama, pembangunan kantor presiden, wakil presiden dan Gedung DPR/MPR. Kedua, untuk pembangunan jalan, instalasi air baku dan minum.
Kendati begitu, keinginan pemerintah membangun IKN bukan tanpa hambatan. Sejumlah pihak mengkritik bahwa proyek IKN hanya menghambur-hamburkan uang, apalagi proyek ini muncul di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama, meminta pemerintah menunda pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurut Suryadi, proyek IKN Nusantara merupakan pemborosan besar.
"F-PKS juga mengajak masyarakat termasuk mahasiswa yang demo kemarin untuk tolak IKN ini, karena hal ini menjadi suatu kemubaziran yang besar," kata Suryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4).
Menurut Suryadi, sumber pendanaan pembangunan IKN tidak jelas karena sejumlah investor menyatakan mundur. Sementara itu, pemerintah berjanji pembangunan IKN Nusantara tidak akan membebani APBN.
"F-PKS sendiri menolak penggunaan APBN yang besar itu untuk pembangunan IKN. Sebab, dana sebesar itu akan lebih bermanfaat untuk pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, di mana menurut data BPS jumlah kemiskinan meningkat sebanyak 2,7 juta orang selama pandemi," tuturnya.
Lihat Juga : |
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai bahwa keberadaan IKN akan memunculkan efek domino di sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya proyek PLTA untuk memasok listrik IKN, hingga jutaan metrik ton batu palu yang diseberangkan dari Sulawesi Tengah.
"Begitu juga Nikel untuk menunjang kendaraan listrik di IKN, materialnya dimobilisasi dari sejumlah tambang yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara," kata Dinamisator Jatam Kalimantan Timur Pradarma Rupang.
Dia juga menyinggung soal lokasi IKN terdapat 149 lubang tambang yang masih menganga seluas 256 ribu Ha.
"Lubang Tambang ini sebagian besar disebabkan oleh operasi 25 perusahaan tambang," kata Rupang.
(dmi/isn)