Kekerasan Guru ke Murid SMK 1 Jakarta Berujung Diproses Polisi

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Agu 2022 00:38 WIB
Ilustrasi Polisi sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di SMK 1 Jakarta (istockphoto/deepblue4you)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus kekerasan guru SMK 1 Jakarta terhadap murid berujung proses pidana di kepolisian. Kini Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan.

Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP:33/K/VIII/2022/PMJ/Restro JP/SB.

"Sampai saat ini kasus itu masih kita tangani," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (19/8)

Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah ruangan di SMK 1 Jakarta. Saat itu, seorang guru yang diketahui berinisial HT memanggil korban RH (18) setelah menerima laporan dari murid lain.

Belum diketahui apa yang mendasari guru memanggil korban ke dalam ruangan tersebut hingga terjadi dugaan penganiayaan.

"Apakah itu masalah dia sesama murid atau bagaimana. Ini yang perlu kita dalami," ucap Komarudin.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Para saksi yang diperiksa itu di antaranya adalah pihak guru maupun siswa SMK 1 Jakarta termasuk yang saat itu bersama dengan korban.

"Sampai saat ini kita melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi," ujar Komarudin.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Bona menyampaikan sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan ini.

"Saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang," kata Bona.

(dis/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK