'Amplop Bapak' Kasus Brigadir J: Dilaporkan ke KPK, Jadi Lelucon DPR
Pemberian amplop cokelat kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tengah pusaran kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menjadi perbincangan.
Baru-baru ini, 'amplop bapak' tersebut menjadi bahan lelucon Komisi III DPR saat menggelar rapat bersama LPSK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Pemberian amplop ke staf LPSK terjadi pada 13 Juli lalu di kantor Propam Mabes Polri. Kejadian itu berlangsung ketika staf LPSK bertemu dengan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dugaan upaya suap tersebut berujung ke ranah hukum. Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Sambo ke KPK atas dugaan suap terhadap staf LPSK, Senin (15/8) lalu.
Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu menuturkan salah seorang staf LPSK ditemui seseorang berseragam hitam-hitam dengan garis abu-abu menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter.
Seorang berseragam itu menyampaikan 'titipan atau pesanan Bapak' untuk dibagi berdua. Namun, staf LPSK mengembalikan amplop tersebut.
Dugaan suap berikutnya yakni saat Sambo menjanjikan hadiah berupa uang Rp2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuwat Maruf atau KM.
"Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan upaya pemufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum," kata Roberth.
Laporan itu cepat direspons oleh KPK. Pada kemarin, Senin (22/8), KPK mengundang LPSK untuk mengusut amplop 'titipan bapak' tersebut.
"Informasi yang kami peroleh benar kedatangan pihak LPSK atas undangan KPK, yakni terkait koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
"Kami memastikan setiap pengaduan ke KPK ditindaklanjuti secara proaktif melalui proses-proses sesuai SOP dan ketentuannya," sambungnya.
Seiring waktu berjalan, amplop 'titipan bapak' dijadikan bahan lelucon oleh Komisi III DPR saat menggelar rapat bersama LPSK kemarin, Senin (22/8).
Momen itu bermula dari pertanyaan sejumlah anggota dewan mengenai isi amplop yang disodorkan ke staf LPSK. Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni pun menjadikannya lelucon.
"Mungkin yang Pak Anca tadi sampaikan benarkah itu ada duit di dalam, mungkin juga bisa voucher ya, mungkin juga voucher. Bisa saja voucher hotel. Kan LPSK tidak tahu duit di dalamnya," kata Sahroni dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).
Guyonan itu mengundang tawa dari para anggota dewan. Anggota Fraksi PPP Arsul Sani pun menimpali ucapan Sahroni dengan lelucon lainnya.
"Atau voucher Formula E yang sudah enggak terpakai lagi," ujar Arsul yang juga disambut tawa anggota dewan lainnya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu bercerita LPSK menemui Sambo di Kantor Kadiv Propam pada 13 Juli. Ia menyebut lawatan itu untuk mengumpulkan informasi mengenai kasus kematian Brigadir J.
Edwin mengatakan Sambo mengajukan permohonan kepada LPSK untuk melindungi istrinya, Putri Candrawathi. Bharada E juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK saat itu.
(ryn/fra)