Kasus Brigadir J, Johan Budi Belum Mau Apresiasi Kapolri

CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2022 01:46 WIB
Dalam rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku menahan diri memberi apresiasi atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi Sapto Prabowo mengaku menahan diri memberi apresiasi atas kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pasalnya, menurutnya, kasus pembunuhan dengan tersangka eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu belum selesai. Dan, sambungnya, Listyo masih harus terus bekerja untuk memenuhi rasa keadilan keluarga Brigadir J.

"Saya agak menahan diri untuk memberi apresiasi kepada bapak, karena dari tadi saya lihat semua mengapresiasi. Kenapa saya harus menahan diri karena kerja-kerja yang bapak lakukan untuk menuntaskan kasus Brigadir Yosua belum selesai, keluarga perlu keadilan, keluarga Yosua tentu saja," ucap Johan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, kita masih menunggu kerja-kerja yang dilakukan Pak Kapolri," imbuh pria yang sebelumnya dikenal pernah menjadi Juru Bicara KPK tersebut.

Ia meyakini, kerja-kerja Listyo dalam mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah berada di jalur yang tepat.

Menurutnya, hal itu terlihat dari hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap publik terhadap Polri meningkat kembali setelah mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J/

"Saya haqul yakin bahwa apa yang bapak lakukan itu sudah on the track. Buktinya, ketika kasus ini mencuat berbagai survei menunjukan sangat drastis turun tapi ketika kapolri bentuk Timsus [Tim Khusus] kemudian melakukan beberapa hal yang kemudian menetapkan FS [Ferdy Sambo] tersangka kepercayaan publik mulai naik," ucap Johan Budi.

"Publik itu lihat Listyo dan jajaran bekerja secara sungguh-sungguh terhadap kasus yang sekarang menjadi trending topic," tambahnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian dua ajudan Sambo: Bharada E dan Bripka RR. Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER