Polda Metro Klaim Mutasi Pejabat Ditreskrimum Tak Ganggu Operasional

CNN Indonesia
Rabu, 24 Agu 2022 23:22 WIB
Polda Metro Jaya memastikan akan segera memproses pengisian tujuh jabatan yang kosong akibat mutasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengklaim mutasi terhadap sejumlah anggotanya di jajaran Ditreskrimum tak mengganggu kegiatan ataupun operasional.

Diketahui, total ada tujuh pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Operasional) tidak terganggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8).

Kendati demikian, kata Zulpan, pihaknya akan segera memproses pengisian tujuh jabatan yang kosong akibat mutasi tersebut.

Untuk pengisian jabatan Wadirkrimum menjadi kewenangan dari Mabes Polri. Namun, untuk jabatan Kasubdit ke bawah menjadi kewenangan Kapolda Metro Jaya.

"Tentunya akan segera dibahas agar dinamika operasional organisasi tetap berjalan," ucap Zulpan.

Sebagai informasi, perintah mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Dari 24 personel yang dimutasi, beberapa di antaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya. Antara lain, AKBP Handik Zusen, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP H. Pujiyarto.

Kemudian, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kompol Abdul Rahim, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, serta AKP Bhayu Vhishesha.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER