Mahfud: Banyak Keluhan soal Oligarki, Hukum Tak Selalu Bisa Imbangi

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Agu 2022 13:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan banyak keluhan masyarakat terkait oligarki, namun hukum yang ada saat ini belum mampu mengimbanginya. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan banyak keluhan masyarakat terkait oligarki belakangan ini.

Menurut Mahfud, oligarki adalah sistem kepemimpinan yang ditentukan oleh sekelompok orang yang saling bersekongkol jahat. Kelompok oligarki ini merancang kecurangan kemudian diformalkan melalui undang-undang di lembaga legislatif.

"Akhir-akhir ini banyak keluhan muncul gejala oligarki," ujar Mahfud dalam Seminar Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni UGM (Kagama), Sabtu (27/8).

"Kemudian, hukum sekarang tidak selalu mampu mengimbangi perkembangan oligarki. Mafia tanah, mafia peradilan, perbankan," lanjut dia.

Mahfud bahkan mengakui ada kasus mafia tanah dengan keterlibatan aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga pembuat sertifikat.

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga memberikan peringatan pada masyarakat untuk memperhatikan sertifikat tanah yang dimiliki.

"Hati-hati bapak ibu punya sertifikat nanti dilihat. Itu sering sekali orang punya sertifikat lupa nengoknya, lupa ngurusnya, tahu-tahu sudah dipakai orang lain. Orang lain yang punya sertifikat," katanya.

Dia juga menceritakan kejadian pemilik tanah yang asli mesti masuk penjara karena kalah di pengadilan soal sertifikat tanah.

Mahfud menyebut praktik beli sertifikat masih banyak terjadi dengan cara membayar sejumlah uang untuk menang di pengadilan.

"Kadang-kadang orang, beli tanah mahal-mahal tinggal beli sertifikat aja lalu suruh ke pengadilan. Bayar, diatur semua. Nah, ini sekarang masih banyak," kata dia.

"Demokrasi jual beli sehingga lahir pemimpin-pemimpin bayaran," sambungnya.

Sebelumnya, setelah sempat menolak surat somasi pengosongan tanah dari kurator, warga Kampung Sawah Indah, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Jakarta Timur pada Kamis (18/8) lalu.

Warga menuntut pemberantasan mafia tanah atas lahan yang mereka tempati saat ini.

Dugaan keterlibatan mafia tanah ini muncul setelah pihak kurator menunjukkan sertifikat hak guna bangunan dengan nomor sama tetapi dengan luas tanah yang berbeda.

Kuasa Hukum Warga M. Raja Simanjuntak berencana mendesak Menteri ATR/Kepala BPN untuk menginvestigasi penerbitan sertifikat HGB Nomor 188 dengan sertifikat nomor yang sama milik warga.

"Intinya bahwa ini ada sertifikat yang harus diteliti diinvestigasi lebih jauh. Kami juga sudah sampaikan, ya mohon aparat aparat yang bisa terkait penegak hukum menindak lanjuti ini apakah ada dugaan di sini mafia tanah," ujar Raja kepada CNN Indonesia TV.

(pop/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK