Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran batal memutasi Kompol Arif Purnama Oktora menjadi Ps Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Pembatalan mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pembatalan itu, maka Arif tetap menduduki jabatannya yang lama yakni sebagai Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan pembatalan mutasi terhadap Arif itu lantaran yang bersangkutan masih terlalu junior.
"Alasan pembatalanya adalah karena Polda Metro Jaya mempertimbangkan sistem pembinaan karier yang berdasarkan, di mana salah satunya memperhatikan senioritas," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (31/8).
"Nah, kompol Arif ini Wakasat Narkoba Jakarta Barat ini masih terlalu junior untuk diangkat sebagai Kasat Narkoba Jaksel, itu job AKBP, kan," lanjutnya.
Zulpan menerangkan bahwa Arif masih membutuhkan waktu 3-4 tahun lagi untuk bisa naik pangkat menjadi AKBP.
Karenanya, Arif dianggap belum memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Ps Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sehingga dicarilah personel lain yang memang mumpuni di bidangnya yaitu di bidang narkoba, di Polda ada salah satu kanit yang namanya sekarang diangkat itu, itu lebih memenuhi persyaratan dari sistem pembinaan karier dan juga memiliki pengalaman di bidang narkoba," tuturnya.
Berdasarkan telegram tersebut Kompol Achmad Ardhy ditunjuk sebagai Ps Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menggantikan posisi Kompol Achmad Akbar yang dicopot dari jabatannya karena berkasus dan saat ini sedang diperiksa oleh Bidang Propam.
(dis/pmg)