Ayah Brigadir J: Tersangka Pakai Peran Pengganti Kurang Pas
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan penggantian peran tersangka dalam beberapa adegan rekonstruksi kasus pembunuhan putranya merupakan keputusan yang kurang tepat.
Samuel menyebut seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J seharusnya hadir dan melakukan rekonstruksi secara utuh demi menggali kronologi peristiwa sebenarnya.
"Kita sangat berharap kehadiran semua para tersangka termasuk Bharada E, biar lebih sinkron sebenarnya apa yang terjadi di lokasi kejadian pembunuhan di bulan yang lalu," kata Samuel dalam wawancara yang disiarkan CNN Indonesia TV, Selasa (30/8),
"Memang itu suatu hak Bharada E bisa hadir atau tidak, tetapi alangkah eloknya Bharada E ada di lokasi kejadian. Kalau pakai peran pengganti rasanya kurang pas," ujarnya menambahkan.
Bharada E diketahui sempat ditukar pemeran pengganti dalam beberapa adegan rekonstruksi, termasuk ketika berhadapan langsung dengan Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi saat proses reka ulang di rumah pribadi Sambo di jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, Bharada E juga digantikan pemeran lain saat adegan penembakan di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pemeran pengganti Bharada E dalam sejumlah adegan. Menurutnya, pemeran pengganti ini merupakan permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," jelasnya saat dikonfirmasi.
Lihat Juga : |
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan tersangka pembunuhan Brigadir J sempat diperankan pemeran pengganti. Figur pengganti itu disebut untuk mengakomodir keterangan Sambo.
"Bharada RE diperankan oleh figur untuk mengakomodir keterangan FS, karena keterangan RE ditolak oleh FS," kata Andi.
Selain Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga sempat ditukar pemeran pengganti dalam beberapa adegan. Andi juga mengatakan pergantian Sambo dan Putri ketika rekonstruksi karena mereka menolak adegan yang berdasarkan keterangan Bharada E.
"Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti," katanya.
Timsus Polri telah menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J di Magelang hingga rumah pribadi dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi digelar pada Selasa (30/8) dan berlangsung selama sekitar 7,5 jam. Reka ulang tersebut terdiri dari 78 adegan, yakni 16 adegan terjadi di Magelang, 35 adegan di rumah pribadi, dan 27 adegan di TKP penembakan Brigadir J.
Kelima tersangka dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi juga dihadirkan secara langsung.
(frl/fra)