Jaksa Agung Hibahkan Lahan Rampasan Negara 7,6 Hektar ke Pemprov Bali

CNN Indonesia
Minggu, 04 Sep 2022 01:20 WIB
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menghibahkan barang rampasan negara berupa lahan seluas 7,6 hektar untuk Pemerintah Provinsi Bali.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menghibahkan barang rampasan negara berupa lahan seluas 7,6 hektar untuk Pemerintah Provinsi Bali. ((Antara Foto/Puspen Kejagung)
Bali, CNN Indonesia --

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menghibahkan barang rampasan negara berupa lahan seluas 7,6 hektar untuk Pemerintah Provinsi Bali.

Burhanuddin mengatakan bahwa penyerahan 43 sertifikat dengan lahan seluas total 7,6 hektar itu dihibahkan untuk pembangunan pusat kebudayaan Bali, juga prasarana pengendalian banjir di Tukad Unda dan Waduk Muara Unda.

"Kami berharap lahan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali khususnya, dan Indonesia pada umumnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan bahwa hibah ini dapat menjadi tonggak agar tak lagi terjadi korupsi, mengingat tanah itu merupakan barang rampasan negara.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengucapkan terima kasih atas hibah lahan seluas 7,6 hektar di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali itu.

"Bapak Jaksa Agung telah berkontribusi besar terhadap upaya kami untuk memajukan kebudayaan Provinsi Bali di kawasan pusat Kebudayaan Bali sesuai visi nangun sat kerthi loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru," ujarnya.

Koster juga meminta bantuan proses hibah lahan milik Pemerintah Kabupaten Klungkung yang masih menunggu persetujuan rekomendasi atau pendapat hukum
dari Kejari Kabupaten Klungkung.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pematangan lahan di kawasan pusat Kebudayaan Bali. Pembangunan fisik rencananya digelar pada 2023.

Secara keseluruhan, pendanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali berasal dari bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020.

Pendanaan itu baru terealisasi pada 2021 sebesar Rp 1,5 triliun tanpa bunga atas prakarsa dari Menteri Bapennas RI, Suharso Monoarfa.

(kdf/has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER