Terpisah, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, melalui Juru Bicaranya, Noor Syahid akhirnya mengakui penyebab meninggalnya santri AM adalah akibat penganiayaan.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum [AM] wafat," kata Noor Syahid, melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9).
Pihak Gontor juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas wafatnya AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Palembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Noor bilang, pihak pondok juga langsung menindak para terduga pelaku penganiayaan yang sementara ini diketahui berjumlah dua orang. Mereka langsung dikeluarkan dan dipulangkan dari pesantren pada Senin (22/8).
"Pelaku dua orang. Dan langsung tidak sampai satu jam [setelah AM wafat], surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," ucapnya.
Noor mengatakan dua pelaku itu merupakan kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau setara kelas 12 SMA. Sementara korban masih kelas 5 atau kelas 11.
Usai dikeluarkan dari pondok, Noor mengatakan para pelaku saat ini sudah tak berada di Gontor. Mereka sudah pulang ke rumah orang tuanya masing-masing.
"Dua pelaku satu dari Padang dan yang satu dari Bangka. Saat ini sudah tidak di pondok," ucapnya.
Sementara soal keterangan penyebab kematian AM yang berbeda dari kejadian sebenarnya, Noor Syahid mengatakan hal itu sengaja dilakukan untuk menjaga perasaan keluarga di depan para pelayat.
"Jadi sebetulnya dari awal ketika jenazahnya diserahkan, memang [penyebab meninggal korban] tidak untuk konsumsi umum," tuturnya.
Ia mengklaim pihak pengantar jenazah kemudian mengungkap penyebab kematian AM yang sebenarnya. Hal itu dilakukan di ruang tertutup dan privat, di depan orang tua serta keluarga korban.
"Tetapi di dalam ruang yang terbatas, kami sampaikan apa adanya, sehingga [harapannya] orang tua akan menerima," ucap Noor.
Setelah pengakuan pihak pesantren, sehari berselang, Polres Ponorogo pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan prarekonstruksi di Pondok Gontor.
"Ada total 50 adegan dirangkum dari awal sampai akhir korban berada di IGD," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, Selasa (6/9).
Catur menjelaskan bahwa 50 adegan dalam prarekonstruksi itu terdiri dari kejadian awal penjemputan korban, hingga terjadinya kekerasan yang mengakibatkan AM (17) meninggal dunia.
Olah TKP dan pra rekonstruksi itu dilakukan dari awal, ketika korban mengikuti kegiatan perkemahan Kamis-Jumat. Polisi juga menyita barang bukti berupa pentungan, air mineral, minyak kayu putih, hingga becak.
Dalam pra rekonstruksi, kata Catur, unsur penganiayaan sudah sangat jelas. Namun, soal motif penganiayaan oleh pelaku, Catur enggan membeberkannya lebih dulu. Polisi masih melakukan tahapan penyelidikan.
"Motif lebih dalam menunggu lengkap baru kami sampaikan. Penyebab kematian nanti akan disampaikan saksi ahli," kata dia.
Selain itu, kata Catur, sementara ini ada 11 orang saksi yang sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.