Desakan Anggota DPR ke Menag Yaqut Imbas Santri Gontor Tewas Dianiaya

CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2022 04:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera mengesahkan rancangan Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Pernyataan ini disampaikan Luqman merespons kasus seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur berinisial AM (17) yang meninggal dunia karena diduga mengalami penganiayaan.

Luqman menyatakan, peraturan itu penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah tindak pidana kekerasan terjadi.

"Segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/9).

Ia meyakini, Yaqut memiliki komitmen kuat mengembangkan praktik kehidupan keagamaan yang moderat dan antikekerasan.

Lebih lanjut, Luqman mengapresiasi langkah cepat dan tegas pengasuh Ponpes Modern Darussalam Gontor yang sudah mengeluarkan santri-santri terduga pelaku kekerasan dan mengembalikan mereka kepada masing-masing orang tuanya.

Ia mengatakan permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat itu menunjukkan lembaga tersebut memiliki tekad untuk menghindarkan peristiwa serupa terulang di hari mendatang.

Politikus PKB itu pun meminta masyarakat memperkuat kepedulian dan dukungan kepada ponpes di seluruh Indonesia. Menurutnya, dukungan kuat dari masyarakat kepada ponpes, akan berdampak sangat positif proses pendidikan yang berlangsung di dalam ponpes sekaligus menempatkan kembali pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.

"Sehingga, ponpes akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat. Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, di antara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam ponpes," ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan, santri di Ponpes Gontor asal Palembang, Sumatera Selata, inisial  AM (17) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, mengatakan pelaku penganiayaan AM adalah dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA. Kedua santri itu telah dikeluarkan dari ponpes. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

(mts/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK