Polisi memulangkan HH terduga pelaku asusila terhadap perempuan berinisial KWL yang terjadi di lokasi kebakaran di Jalan Minangkabau Dalam RT 008/ RW14, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pelaku dipulangkan usai pihak keluarga datang ke Polsek Metro Setiabudi dan mendapatkan penjelasan terkait perbuatan yang dilakukan pihak bersangkutan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Suparmin menerangkan pelaku hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami panggil keluarganya. Kami panggil dan kasih penjelasan. Kami wajibkan lapor saja," kata Suparmin saat dihubungi, Rabu (7/9).
Dalam pemeriksaan, kata Suparmin, pelaku mengaku melakukan aksinya satu kali. Pelaku juga mengaku menyolek korban saat kejadian tersebut.
"Pengakuannya sih enggak pakai remas, cuma nyolek pengakuannya," ucap Suparmin.
Suparmin menerangkan pelaku yang merupakan driver ojek online itu sedang melintas di lokasi kebakaran. Korban juga berada di lokasi lantaran rumah yang terbakar adalah kediaman tantenya.
Pada saat itu, pelaku kemudian melakukan aksi asusila kepada korban. Bahkan, aksi pelaku itu sempat memicu reaksi warga sekitar.
"Pertama tersenggol biasa kan karena banyak orang lewat. Begitu kedua kok agak berasa kan mungkin. Ketiga teriak dia dipegang lagi pantatnya."
Lebih lanjut, Suparmin menyebut pelaku dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor, lantaran korban sampai saat ini belum melaporkan perbuatan asusila yang ia alami.
Suparmin mengatakan pihaknya akan kembali melanjutkan proses hukum apabila korban membuat laporan.
"Nanti kami proses kalau memang korbannya lapor, datang, nanti kami proses," ucap dia.
(dis/chri)