Pihak kepolisian melakukan ekshumasi (bongkar makam) dan autopsi santri Pondok Pesantren Modern Gontor 1 Ponorogo, AM, yang tewas dianiaya senior, Kamis (8/9).
Jenazah AM sebelumnya telah dimakamkan di kampung halamannya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Autopsi dilakukan menyeluruh. Ini bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Kami upayakan hasilnya (autopsi) dapat keluar siang ini," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia di sela proses autopsi di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis (8/9) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikolas mengatakan dalam proses autopsi pihak yang terlibat adalah dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, satu dokter forensik RS Polri, satu dokter RSUP Mohammad Hoesin Palembang, dan empat asisten dokter.
Ia mengatakan proses ekshumasi hingga autopsi jenazah AM berlangsung tertutup. Hanya tim penyidik dan forensik yang diperbolehkan masuk ke dalam lokasi. Meskipun demikian, proses tersebut bisa disaksikan orang tua AM dan pengacara.
Sementara terkait perkembangan penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 18 saksi terkait kasus penganiayaan yang menewaskan AM.
Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak pengajar, staf pengasuh, dokter ponpes, beberapa staf IGD RS Yasyfin Darussalam Gontor, dan dua rekan AM yang turut menjadi korban penganiayaan.
Nikolas mengatakan dua korban penganiayaan lainnya saat ini dalam kondisi sehat dan sudah bisa beraktivitas normal di pesantren. Ia menambahkan keluarga AM tidak perlu melaporkan kembali kasus tersebut karena sudah dilaporkan pihak Pesantren Gontor.
"Untuk sejauh ini pihak pesantren kooperatif. Masih akan ada beberapa saksi lagi yang akan kami periksa dalam waktu dekat," kata dia.
Untuk motif penganiayaan, sambung Nikolas, sejauh ini diketahui dipicu kegiatan perkemahan. Ada peralatan sewa perkemahan yang hilang, menjadi sumber kekesalan pelaku yang merupakan senior dari AM.
Kekesalan tersebut dilampiaskan dengan melakukan tindak penganiayaan terhadap AM yang merupakan ketua pelaksana perkemahan tersebut.
Sementara itu kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati mengatakan pihak keluarga akan membantu penuh penyidik agar kasus bisa terungkap seutuhnya dan tidak berlarut-larut.
Dirinya berharap penyidik bisa segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kematian AM.
"Selanjutnya kita tunggu proses hukum dan apapun akan diupayakan keluarga untuk membantu proses penyelidikan kepolisian," kata Titis.
Selain itu, sambungnya, belum ada pihak Gontor yang menghubungi atau menemui keluarga AM terkait kasus penganiayaan tersebut. Sejak mengantarkan jenazah AM pada Selasa (23/8) silam, keluarga belum ada komunikasi lagi dengan pihak pesantren.
"Yang disesalkan kenapa harus viral dulu Hotman Paris [diviralkan advokat Hotman Paris Hutapea], pihak Gontor baru mengakui adanya penganiayaan, baru minta maaf. Sebelumnya AM dinyatakan sakit oleh surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RS Gontor itu," kata Titis.
"Seandainya cepat melakukan pelaporan itu, mungkin tidak sampai harus ekshumasi dan autopsi seperti ini. Ini yang disesalkan oleh pihak keluarga," tambah Titis.