Polda Metro Jaya mengungkapkan AKBP Achmad Akbar dicopot jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan wewenang.
"(Dugaaan) penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9).
Zulpan tak menjelaskan secara rinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Akbar. Ia hanya menyebut bahwa pelanggaran itu terkait pengusutan kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya terkait kewenangannya, kan kewenangannya di bidang narkoba," ucapnya singkat.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai Ps Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Ardhy sebelumnya menjabat sebagai Kanit T Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
nark
Hal itu tertuang dalam Telegram nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Dalam telegram itu, juga dilakukan pembatalan mutasi terhadap Kompol Arif Purnama Oktora. Dengan demikian, Arif tetap menduduki jabatan lamanya sebagai Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan pembatalan mutasi terhadap Arif itu lantaran yang bersangkutan masih terlalu junior.
"Alasan pembatalannya adalah karena Polda Metro Jaya mempertimbangkan sistem pembinaan karier yang berdasarkan, di mana salah satunya memperhatikan senioritas," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (31/8).
(dis/asa)