DPRD Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Madura, Jawa Timur meminta Polres Sampang tidak menahan tersangka aktor pedemo BBM di Depo Pertamina Sampang berinisial SB. Alasannya wakil rakyat meyakini jika demonstran tersebut berbuat atas dasar ketidaktahuan dan bukan disengaja.
"Adik-adik mahasiswa tidak mungkin mereka ingin melawan hukum, kemungkinan saja mereka ini tidak tahu, sehingga bisa dimediasi lewat komunikasi yang baik," kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, Sabtu (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PKB itu menjelaskan, seruan aksi menolak BBM naik merupakan ikhtiar mulai mahasiswa dalam membela rakyat kecil. Sebab diakui atau tidak, BBM naik cukup membuat spekulasi dan stigma buruk di masyarakat. Sehingga mahasiswa menjadi barometer rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
"Kalau adik mahasiswa ini benar-benar ditahan, apapun konsekuensinya kami akan berkoordinasi dengan aparat setempat meminta agar tidak ditahan," kata Umam.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Sampang Muhammad Iqbal Fathoni. Menurut Politikus PPP itu, aktor pedemo BBM gelisah melihat sikap pemerintah daerah yang terkesan hanya mendengarkan aspirasi. Dari itu, pedemo melakukan banyak cara agar aksinya bisa direspons serius.
"Kami rasa adik-adik mahasiswa ini tidak tahu jika melakukan unjuk rasa di tempat dan lokasi objek vital nasional dilarang. Polisi bisalah sedikit melonggarkan kepada mereka dengan mempertimbangkan sisi lainnya," kata pria yang akrab disapa Bung Fafan.
Kapolres Sampang AKBP Arman menyatakan SB diakui sudah jadi tersangka namun tidak ditahan. Alasannya karena pasal yang dipakai memang tersangka tidak bisa ditahan. Menurut dia, tahanan kota bisa dilakukan bergantung kebijakan penyidik.
"Sudah pulang, kan pasalnya tidak bisa ditahan," ujarnya.
(nrs/ain)