Konflik Aset Pemkot Magelang dan TNI Diselesaikan di Kantor Mahfud MD

CNN Indonesia
Rabu, 14 Sep 2022 05:42 WIB
Pemkot Magelang dan pihak TNI meneken nota kesepahaman soal perjanjian hibah.
Ilustrasi. Sengkarut penguasaan aset bekas Markas Komando Akabri di Kota Magelang, Jawa Tengah, antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang diselesaikan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Foto: ANTARA/HO - Bagian Prokompim Kota Magelang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sengkarut penguasaan aset bekas Markas Komando Akabri di Kota Magelang, Jawa Tengah, antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang diselesaikan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta.

Pihak Pemkot Magelang dan TNI menandatangani Nota Kesepemahaman tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/9). Nota kesepahaman ini ditandangani oleh Aslog Panglima TNI Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan penyelesaian masalah aset antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang telah melalui upaya yang cukup panjang. Berbagai rapat telah diselenggarakan oleh pihak Kemenko Polhukam, baik di Jakarta, Magelang, maupun secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus tanah TNI dan Pemkot Magelang ini diselesaikan karena menjadi perhatian Presiden, sehingga hari ini Panglima dan dua menteri hadir, juga perwakilan pimpinan beberapa kementerian terkait, menandakan keseriusan menyelesaikan masalah ini," ujar Mahfud dalam keterangan resminya, Selasa.

Kemenko Polhukam mendapatkan laporan dari Wali Kota Magelang pada tanggal 28 April 2021 terkait polemik itu. Laporan itu menjelaskan bahwa kompleks perkantoran dan administrasi pemerintahan Kota Magelang yang selama ini ditempati akan digunakan kembali oleh TNI karena berada dalam wilayah Eks Mako Akabri.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan 14 kali rapat sehingga disepakati draf nota kesepahaman pada tanggal 30 Mei 2022.

Mahfud mengatakan penandatanganan nota kesepahaman akan ditindaklanjuti dengan perjanjian hibah. Nota Kesepahaman ini berlaku paling lama lima tahun enam bulan terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Mahfud berharap nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan sebaiknya sesuai harapan semua pihak. Menurutnya, ikhtiar ini memiliki nilai penting untuk mewujudkan kehadiran pemerintah, khususnya bagi TNI dan Pemerintah Kota Magelang agar ke depan dapat terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan yaitu sebagai berikut.

1. Tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Kementerian Keuangan yang terletak di Jl. Alun-Alun Utara No. 2 Kota Magelang;

2. Tanah seluas 8.773 meter persegi dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih di Kota Magelang;

3. Kompleks bangunan perkantoran Pemerintah Kota Magelang seluas empat hektar yang terletak di Jl. Jend. Sarwo Edhie Wibowo No. 2 Kota Magelang.

Diberitakan, bekas Mako Akabri di Magelang sempat jadi rebutan Pemkot Magelang dan TNI pada Agustus 2021. Saat itu, bekas Mako Akabri yang jadi kantor Wali Kota Magelang dipasangi logo TNI oleh pihak Akademi Militer.

(rzr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER