Erik Meijaard Buka Suara Usai Dilarang KLHK Masuk Taman Nasional

CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2022 14:28 WIB
Peneliti asing Erik Meijaard meminta klarifikasi Menteri LHK Siti Nurbaya terkait keputusannya melarang dirinya masuk ke taman nasional atau wilayah konservasi.
Peneliti asing Erik Meijaard buka suara usai dicekal melakukan penelitian di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Irsan Mulyadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peneliti asing Erik Meijaard buka suara usai dicekal melakukan penelitian di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Erik mengaku heran dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Ia menegaskan bahwa pencekalan itu tak akan mengubah apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya, sekarang kita dilarang melakukan penelitian di kawasan lindung Indonesia. Jika itu benar, itu tidak benar-benar mengubah apa pun karena kami tidak melakukan penelitian di kawasan lindung Indonesia," kata Erik kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/9) malam.

Namun demikian, Erik mengatakan sudah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi dari KLHK. Ia mempertanyakan dasar alasan pencekalan tersebut.

Pasalnya, Erik juga mengaku tidak menerima surat pencekalan secara resmi dari KLHK. Ia mengetahui informasi tersebut dari media sosial.

"Kami menulis surat kepada Menteri untuk meminta klarifikasi tentang apa arti larangan itu dan apakah kami telah melanggar undang-undang," katanya.

"Kami tidak menerima surat dari Kementerian tetapi melalui media sosial, dan sejauh ini Kementerian belum berkomunikasi dengan kami secara langsung. Jadi saat ini agak sulit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Erik menduga pencekalan itu dilakukan berkaitan dengan opininya di The Jakarta Post dengan judul 'Orangutan conservation needs agreement on data and trends'. Tulisan itu ditulis bersama peneliti Julie Sherman.

Ia tak setuju dengan pernyataan Siti yang menyebut orangutan Sumatra, Tapanuli, dan Borneo "jauh dari kata punah" (far from exctinction) dan "akan terus tumbuh" (will continue to have growing populations) jika merujuk pada bukti di lapangan.

"Kami bertanya kepada Kementerian mengapa mereka berpikir bahwa populasi tumbuh ketika semua bukti yang tersedia untuk umum menunjukkan bahwa populasi orang utan menurun," ujarnya.

"Dan kami menulis bahwa 'Kami akan menyambut baik pertemuan dengan kementerian untuk mengklarifikasi perbedaan dan menemukan pemahaman bersama tentang tren populasi'," kata Erik melanjutkan.

KLHK sebelumnya memblokir peneliti asing atas nama Erik Meijaard dkk karena publikasi sebelumnya dianggap mendiskreditkan pemerintah.

Publikasi yang dimaksud adalah tulisan penelitian Erik Meijaard dkk terkait orangutan. Kini, Erik dkk tidak hanya dilarang meneliti orangutan, melainkan juga meneliti semja kegiatan konservasi.

Adapun pemberitahuan pemblokiran itu tertuang dalam surat Nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022 yang ditembuskan kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Salah satu yang sudah menerima surat itu adalah Taman Nasional Komodo.

"Memperhatikan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti asing an sdr Erik Meijaard dkk tentang satwa antara lain berkenaan dengan orangutan, dengan indikasi negatif dapat mendiskreditkan pemerintah cq Kementerian LHK," bunyi surat tersebut diikuti poin-poin larangan.

(yla/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER