Politikus NasDem Dapat Info KPK Segera Gelar Perkara Kasus Formula E

CNN Indonesia
Kamis, 22 Sep 2022 11:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau kesiapan Sirkuit Jakarta International E-Pric (JIEC) jelang ajang balapan Formula E Jakarta 2022, Sabtu (4/6). (CNN Indonesia/Mochammad Ryan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Politikus Partai NasDem Zulfan Lindan mengaku menerima informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Jumat (23/9).

Menurutnya, informasi itu ia terima dari hasil berbagai perbincangannya dengan sejumlah orang.

"Namanya kita obrol kiri kanan, misalnya tadi kata orang [gelar perkara kasus dugaan korupsi Formula E] tanggal 22 [September 2022], ternyata enggak, kemungkinan Jumat," kata Zulfan saat dihubungi, Kamis (22/9).

Namun, ia mengaku tidak bisa memastikan apakah KPK akan benar-benar melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Jumat (23/9). Zulfan mengajak publik menunggu, apakah KPK benar melangsungkan kegiatan itu atau tidak.

"Kita enggak tahu hari Jumat ini ada enggak," ucapnya.

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan gelar perkara sebenarnya merupakan hal yang biasa dilakukan oleh KPK setelah memeriksa saksi terkait sebuah kasus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E menjadi sorotan publik karena menyangkut Anies, sosok yang populer dan masuk bursa calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

"Namanya ini satu kasus menyangkut orang yang sedang populer, sedang mau jadi capres, kemudian elektabilitasnya orang ini lumayan tinggi sehingga semua orang berkepentingan," ujarnya.

Meski begitu, ia menyatakan KPK bisa saja tidak menetapkan Anies sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Zulfan bilang, banyak pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Formula E.

"Bisakah Anies langsung jadi tersangka atau tidak atau bisa juga bukan Anies yang dimaksud KPK. Anies hanya dimintai keterangan oleh KPK," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sementara itu menepis kabar gelar perkara digelar dalam waktu dekat. Dia menegaskan kasus penyelenggaraan Formula E saat ini masih berstatus penyelidikan.

"Masih penyelidikan dan belum ada rencana ekspose," ujar Alex kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Adapun Anies telah menjalani proses klarifikasi terkait penyelidikan Formula E pada Rabu (7/9). Proses tersebut memakan waktu hingga 11 jam.

Anies berharap apa yang disampaikannya dapat membantu kerja-kerja KPK agar semua menjadi terang.

"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies kepada awak media di Kantor KPK.

(mts/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK