Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalam surat panggilan kedua ini, Enembe akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Panggilan pertama sebagai saksi tanggal 12 September yang lalu. Panggilan kedua sebagai tersangka, benar sudah dikirimkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).
Aloysius Renwarin, penasihat hukum Enembe, menyatakan kemungkinan besar kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut lantaran kondisi kesehatan yang menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kliennya izin berobat ke luar negeri.
Stefanus menyebut kondisi kesehatan Lukas mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan perawatan intensif di Singapura. Ia juga menilai, apabila permintaan itu tak dikabulkan dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Tanah Papua.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan ada "utusan istana" datang melobi Lukas untuk mendapatkan posisi wakil gubernur yang kosong sejak Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021.
Andi membahas itu setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaitkan kasus itu dengan lobi posisi wagub Papua.
"Tapi kami juga tahu betul bahwa sebelum men TSK kan Pak LE utusan Presiden menemui demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi," ungkap Andi di akun Twitter @Andiarief_, Jumat (23/9).
Andi tak menyebut nama utusan Istana tersebut. Namun, pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, menyebut sejumlah nama yang melakukan lobi ke kliennya beberapa waktu lalu.
Stefanus menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan lobi untuk menempatkan Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua, di kursi Wakil Gubernur Papua.
Tito disebut datang bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Namun, partai koalisi tak menyetujui nama pilihan Tito ini.
(cfd/chri)