Pengacara Brigadir J Harap Putri Tak Bohong Usai Didampingi Eks KPK

CNN Indonesia
Rabu, 28 Sep 2022 18:04 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yonathan Baskoro berharap Putri Candrawathi tak lagi berbohong dalam kasus Brigadir J.
Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro berharap dengan ditunjuknya mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, membuat Putri tak lagi berbohong ihwal kasus tersebut.

"Ya mudah-mudahan bisa membuat PC jadi berkata jujur dan tidak berbohong-bohong lagi," kata Yonathan kepada wartawan, Rabu (28/9).

Selain itu, Yonathan juga turut berkomentar terkait keresahan warganet yang kecewa dengan kesediaan kedua kuasa hukum tersebut mendampingi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kekecewaan itu sangat wajar dirasakan lantaran kasus tersebut ditangani secara lambat.

"Jangan salahkan masyarakat yang terus merasa kecewa terhadap perkembangan nasib kasus ini, wajar saja jika masyarakat sedih karena sepertinya penanganan kasus ini sudah melempem," pungkasnya.

Diketahui, Febri dan Rasamala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum Putri dan Sambo. Febri akan mendampingi Putri, sementara Rasamala akan mendampingi Sambo.

Febri mengatakan bakal mendampingi Putri secara objektif. Ia juga mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan istri jendral bintang dua itu.

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," kata Febri kepada CNNIndonesia.com.

Sementara, Rasamala menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala.

(lna/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER