Lesti Kejora Minta Pulang ke Cianjur, Rizky Billar Makin Emosi

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 06:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan dari pelaporan diketahui dugaan KDRT terjadi setelah Lesti Kejora menduga suaminya, Rizky Billar, berselingkuh.
Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora. (detikcom/Noel)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya yang juga selebritas serupa, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (28/9).

Terkait adanya pelaporan itu pun dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia buat laporan," ucap Nurma saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat membuat laporan itu, Lesti disebutkan membawa pula hasil visum sebagai barang bukti atas tindak kekerasan yang dilakukan suaminya.

Nurma mengatakan Rizky nantinya akan dimintai keterangan terkait laporan KDRT yang disampaikan Lesti tersebut.

Namun, Nurma belum bisa memastikan kapan penyidik akan memeriksa Rizky selaku terlapor. Nurma hanya menyampaikan bahwa Rizky akan diperiksa setelah penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.

"Pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi, kumpulkan barang bukti, nanti baru [Rizky] pasti kita akan panggil," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dari pelaporan itu disebutkan Lesti mengalami luka di tangan dan leher akibat tindak kekerasan tersebut.

"Tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Zulpan menyebut aksi KDRT yang diduga dilakukan Rizky kepada istrinya itu bermula dari dugaan perselingkuhan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujarnya.

Usai mengalami tindak kekerasan, Lesti kemudian meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat. Namun, permintaan ini justru menyulut emosi Rizky.

"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan tindak kekerasan itu dilakukan Rizky secara berulang terhadap Lesti. Tak berhenti di situ, Rizky juga sempat menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai.

Diketahui, laporan yang dilayangkan  Lesti terhadap Rizky itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sejauh ini belum ada keterangan dari Rizky maupun pihak kuasa hukumnya terkait pelaporan istrinya atas dugaan KDRT itu ke polisi.

(lna/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER