MAKI: Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara Bohong

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 19:01 WIB
MAKI respons klaim asal-usul harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe berasal dari tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.
Gubenur Papua Lukas Enembe tersangka korupsi KPK. (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan klaim asal-usul harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe berasal dari tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, adalah bohong atau hoaks.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan di wilayah tersebut tidak ditemukan tambang emas.

"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin menuturkan fakta tersebut dapat ditelusuri dari website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Dalam website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara," ungkap Boyamin.

"Dengan tidak ada izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara," sambungnya.

Dengan temuan tersebut, Boyamin mempertanyakan asal-usul harta kekayaan Lukas yang di antaranya diduga dipakai untuk main judi di luar negeri.

"MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang," pungkas Boyamin.

CNNIndonesia.com telah menghubungi penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin, untuk mengonfirmasi temuan MAKI tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum diperoleh jawaban.

Klaim kepemilikan tambang emas di Mamit, Tolikara kali pertama diungkapkan oleh Stefanus Roy Rening. Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas.

Pernyataan tersebut dilontarkan untuk memberi tahu asal-usul harta kekayaan Lukas yang saat ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Lukas menghindari dua panggilan pemeriksaan KPK baik sebagai saksi maupun tersangka.

Lukas mengaku belum bisa hadir dalam pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, karena sedang menderita sakit. Sementara itu, KPK sejauh ini tidak bisa memeriksa Lukas di Jayapura lantaran simpatisan menjaga kediaman pribadinya.

Lembaga antirasuah dalam waktu dekat berencana melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka. Langkah ini dilakukan tak lama setelah Lukas mengklaim telah menelepon Direktur Penyidikan KPK Kombes Asep Guntur untuk memberi tahu kondisi kesehatannya.

(ryn/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER