Fakta-Fakta Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Ratusan Terluka
Rekomendasi Kepolisian Tak Didengar Operator Liga
Rekomendasi pertandingan Arema FC melawan Persebaya digelar sore hari pukul 15.30 WIB tak didengar. PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersikeras menginginkan laga big match tersebut tetap digelar malam hari pukul 20.00 WIB.
"Saya hanya menyampaikan bahwa Polres Malang berupaya untuk memajukan waktu pertandingan dengan pertimbangan keamanan dan usulan kami ditolak," ujar Kapolres Malang Ferli Hidayat kemarin.
Ferli menjelaskan rekomendasi perubahan jadwal itu dikeluarkan merujuk pada Surat Panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rujukan kedua adalah surat Perkiraan Intelijen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/Intelkam tanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
Namun, kata Ferli, PT LIB mengirim surat balik yang menyatakan kukuh untuk tetap menggelar pertandingan pukul 20.00 WIB. Surat itu dikirim pada 19 September 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD pun menyesalkan keputusan PT LIB yang tak mendengar rekomendasi polisi. Selain waktu pelaksanaan pertandingan, Mahfud turut menyinggung penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion.
"Jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38 ribu orang. Tapi, usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam hari dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," ucap Mahfud.
Empat Perintah Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat perintah merespons kejadian luar biasa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Perintah pertama ia berikan kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Perintah berikutnya diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kapolri, dan Ketua Umum PSSI.
Jokowi memerintahkan Menpora dan Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
Jokowi juga memerintahkan Kapolri melakukan investigasi dan mengusut hingga tuntas.
Sementara untuk Ketum PSSI, Jokowi meminta Liga 1 dihentikan sampai ada evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan.
Jokowi menyesalkan terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan dan berharap ini adalah tragedi terakhir dalam sepak bola di Indonesia.
"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan di masa yang akan datang, sportivitas rasa kemanusiaan harus kita jaga bersama," kata Jokowi.
Bekukan Liga 1 Satu Pekan
PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi Liga 1 2022/2023 selama satu pekan sebagai imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," ucap Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Komnas HAM Terjunkan Tim Pemantau
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang.
Komnas HAM juga bakal meminta pemerintah daerah beserta jajaran untuk melakukan penanganan kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban.
"Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Pemkab Malang Tanggung Biaya Korban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menanggung seluruh biaya perawatan korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Biaya perawatan korban nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Malang, jadi saya mengimbau seluruh rumah sakit yang merawat korban agar langsung melakukan perawatan terhadap korban, jangan memikirkan biaya, karena akan ditanggung oleh Kabupaten Malang," kata Bupati Malang Sanusi.
Sejumlah rumah sakit yang merawat korban dimaksud di antaranya ialah RSUD Kanjuruhan, RS Wafa Husada, RSB Hasta Husada, Klinik Teja Husada, RSUD dr Saiful Anwar, RSUD Gondanglegi, RSUD Mitra Delima, dan RSU Wajak Husada.
[Gambas:Video CNN]
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan suporter Arema atau Aremania menjadi sebuah bencana yang mengerikan bagi Indonesia, khususnya pecinta sepak bola, Sabtu (1/10) malam.
Di tingkat global, jumlah kematian Tragedi Kanjuruhan sejauh ini menjadi 'tiga besar bencana sepak bola' setelah mimpi buruk yang terjadi di Lima, Peru pada 1964 silam dan Ghana pada 2001 lalu. Jumlah korban yang banyak itu pun sama-sama diduga akibat penggunaan gas air mata di dalam stadion yang digunakan aparat untuk membubarkan massa.
Di Kanjuruhan, tragedi yang terjadi setelah Arema FC selaku tuan rumah dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, penanganan kerusuhan oleh aparat dengan menggunakan gas air mata di dalam stadion menuai kritikan tajam. Pasalnya, FIFA saja di dalam aturannya telah menekankan larangan penggunaan senjata api dan gas (crowd gas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kemarin siang, korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan sebelumnya disebut mencapai 174 orang. Namun, belakangan pemerintah dan kepolisian meralatnya jadi 125 suporter dengan dalih diduga ada pencatatan ganda korban.
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta dari tragedi Kanjuruhan yang telah mendapatkan perhatian global tersebut:
Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat 125 orang tewas dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Data itu merujuk pada identifikasi akhir dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten dan Kota Malang.
"Konfirmasi saat ini terverifikasi meninggal dunia dari awal informasi 129, saat ini data terakhir hasil pengecekan DVI dan Dinkes jumlahnya 125 orang," ujar Listyo di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10) malam.
Listyo menjelaskan berkurangnya jumlah korban meninggal dunia disebabkan oleh data ganda. Adapun Tim DVI Mabes Polri dikerahkan untuk mengidentifikasi ratusan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten dan Kota Malang menyatakan jumlah korban tewas dalam peristiwa dimaksud mencapai 131 orang. Data itu berdasarkan laporan pada Minggu (2/10) hingga pukul 14.53 WIB.
Sedangkan BPBD Provinsi Jawa Timur menyatakan ada 174 orang meninggal dunia. Data itu diperoleh BPBD Provinsi Jawa Timur pada Minggu hingga pukul 10.30 WIB.
Kekinian, Menko PMK Muhadjir Effendy mengonfirmasi angka korban tewas yang disebutkan kepolisian yakni 125 jiwa.
"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, Senin (3/10), seperti dikutip detikcom.
Muhadjir kemudian menjabarkan dari total korban tersebut, 125 orang meninggal dunia, 302 orang mengalami luka ringan, dan 21 orang menderita luka berat.
Ia berharap dengan pernyataannya, tak ada lagi simpang siur informasi mengenai korban tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.
Gas Air Mata
Salah satu yang menjadi sorotan hingga diduga menjadi penyebab ratusan korban Tragedi Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata oleh kepolisian di dalam stadion yang sesak. Polisi dikritisi karena menembakkan gas air mata, bukan hanya ke lapangan yang suporter turun, tetapi juga ke tribun penonton.
Organisasi sepak bola dunia, FIFA, bahkan di dalam aturannya telah jelas melarang gas air mata dan senjata api untuk penanganan massa di dalam stadion.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya bakal mengaudit penggunaan gas air mata dalam mengatasi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Tentunya tim akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh satgas ataupun tim pengamanan yang melaksanakan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan," kata Listyo.
Penggunaan gas air mata oleh aparat di dalam stadion mendapat sorotan tajam. Pasalnya, gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola sebagaimana diatur dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
Polisi berdalih gas air mata dikeluarkan untuk mereda kericuhan suporter. Polisi bukan hanya menembakkan gas air mata ke arah suporter yang masuk ke lapangan, tetapi juga ke tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan.
"Karena gas air mata itu, mereka [massa] pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," tutur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta seperti dikutip dari Antara, Minggu.
Menko Polhukam Mahfud MD pada saat yang sama secara terpisah menyatakan penggunaan gas air mata seusai pertandingan Arema FC melawan Persebaya semata-mata karena penonton mengejar pemain. Ia menyatakan polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.
"Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan," terang Mahfud.
Penonton di Tribun Panik oleh Gas Air Mata
BPBD Provinsi Jawa Timur mengungkapkan massa penonton Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, termasuk di tribun penonton, mencoba menjauh menghindari gas air mata yang ditembakkan polisi. Salah satunya, mereka mencoba keluar dari pintu keluar tribun yang tak cukup besar untuk menampung sekaligus penonton keluar.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Budi Santosa menyebut para penonton yang berlarian itu akhirnya menyebabkan situasi kacau hingga terdorong dan ada juga yang terinjak penonton lain.
"Dari tembakan gas air mata itu suporter yang mencoba menghindar harus mengorbankan penonton lain dengan menginjak-injak guna menyelamatkan diri dan banyak dari penonton yang mengalami sesak napas akibat asap gas air mata," kata Budi.
Sejarah dalam Sepak Bola Dunia
Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ini menjadi kejadian paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia.
Dengan jumlah korban tewas tersebut, tragedi ini langsung menempati urutan ketiga daftar kejadian paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia.
Tragedi Stadion Kanjuruhan berada di bawah peristiwa mematikan di Estadio Nacional Disaster, Lima, Peru, 24 Mei 1964, dengan 328 orang tewas dan Accra Sports Stadium Disaster, Accra, Ghana, 9 Mei 2001, dengan 126 orang tewas.
Jumlah korban tewas dalam peristiwa mematikan di Stadion Kanjuruhan melewati tragedi Hillsborough di Inggris pada 15 April 1989 silam dengan 96 orang tewas. Tragedi Hillsborough bisa dikatakan hampir serupa dengan yang terjadi di Kanjuruhan, di mana rangkaian maut di dalam stadion bukan akibat bentrok antarsuporter.
Upaya keluarga korban dan publik Liverpool menuntut keadilan atas Tragedi Hillsborough itu pun berlangsung bertahun-tahun, hingga akhirnya menyeret kepolisian sebagai pihak yang bersalah. Vonis yang dijatuhkan di tahun 2016 ini juga menjadi kemenangan bagi pihak keluarga korban dan publik tim bola Liverpool lewat gerakan 'Justice For 96'.
Vonis itu berbasis pada laporan Lord Justice Taylor yang juga eks Kepala Pengadilan Inggris. Dalam laporannya, Taylor menyebut alasan utama terjadinya tragedi ini adalah kegagalan pihak polisi untuk menjaga kekondusifan situasi pralaga. Selain itu, laporan itu juga mengungkap bahwa suporter yang mabuk tidak menjadi faktor yang signifikan dari tragedi ini.
PSSI hingga Presiden Arema Minta Maaf
PSSI hingga Arema FC menyampaikan duka cita dan permohonan maaf terkait kerusuhan yang memakan ratusan korban tewas dan luka-luka di Stadion Kanjuruhan.
Dalam rilis yang dikeluarkan PSSI pada Minggu (2/10) dini hari, korban meninggal dari tragedi Kanjuruhan berasal dari suporter dan aparat kepolisian.
Arema FC terancam dijatuhi sanksi berat.
"Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Sementara itu, Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana atau Juragan 99, lewat postingan di akun Instagram @juragan_99, juga menyampaikan permintaan maaf.
"Sebagai Presiden Arema FC, saya meminta maaf yang tulus kepada seluruh warga malang raya yang terdampak atas kejadian ini, saya sangat prihatin dan mengutuk keras kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan seratusan lebih korban jiwa," tulis Gilang.
Baca halaman selanjutnya...
Rekomendasi Kepolisian Tak Didengar Operator Liga
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Rekomendasi Kepolisian Tak Didengar Operator Liga
Rekomendasi pertandingan Arema FC melawan Persebaya digelar sore hari pukul 15.30 WIB tak didengar. PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersikeras menginginkan laga big match tersebut tetap digelar malam hari pukul 20.00 WIB.
"Saya hanya menyampaikan bahwa Polres Malang berupaya untuk memajukan waktu pertandingan dengan pertimbangan keamanan dan usulan kami ditolak," ujar Kapolres Malang Ferli Hidayat kemarin.
Ferli menjelaskan rekomendasi perubahan jadwal itu dikeluarkan merujuk pada Surat Panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya.
Rujukan kedua adalah surat Perkiraan Intelijen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/Intelkam tanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
Namun, kata Ferli, PT LIB mengirim surat balik yang menyatakan kukuh untuk tetap menggelar pertandingan pukul 20.00 WIB. Surat itu dikirim pada 19 September 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD pun menyesalkan keputusan PT LIB yang tak mendengar rekomendasi polisi. Selain waktu pelaksanaan pertandingan, Mahfud turut menyinggung penjualan tiket yang melebihi kapasitas stadion.
"Jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38 ribu orang. Tapi, usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam hari dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," ucap Mahfud.
Empat Perintah Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat perintah merespons kejadian luar biasa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Perintah pertama ia berikan kepada Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Perintah berikutnya diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kapolri, dan Ketua Umum PSSI.
Jokowi memerintahkan Menpora dan Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
Jokowi juga memerintahkan Kapolri melakukan investigasi dan mengusut hingga tuntas.
Sementara untuk Ketum PSSI, Jokowi meminta Liga 1 dihentikan sampai ada evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan.
Jokowi menyesalkan terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan dan berharap ini adalah tragedi terakhir dalam sepak bola di Indonesia.
"Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan di masa yang akan datang, sportivitas rasa kemanusiaan harus kita jaga bersama," kata Jokowi.
Bekukan Liga 1 Satu Pekan
PT Liga Indonesia Baru (LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi Liga 1 2022/2023 selama satu pekan sebagai imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," ucap Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Komnas HAM Terjunkan Tim Pemantau
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang.
Komnas HAM juga bakal meminta pemerintah daerah beserta jajaran untuk melakukan penanganan kesehatan yang intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban.
"Menyikapi kerusuhan ini, Komnas HAM RI akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di Malang," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Pemkab Malang Tanggung Biaya Korban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menanggung seluruh biaya perawatan korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Biaya perawatan korban nanti akan ditanggung oleh Kabupaten Malang, jadi saya mengimbau seluruh rumah sakit yang merawat korban agar langsung melakukan perawatan terhadap korban, jangan memikirkan biaya, karena akan ditanggung oleh Kabupaten Malang," kata Bupati Malang Sanusi.
Sejumlah rumah sakit yang merawat korban dimaksud di antaranya ialah RSUD Kanjuruhan, RS Wafa Husada, RSB Hasta Husada, Klinik Teja Husada, RSUD dr Saiful Anwar, RSUD Gondanglegi, RSUD Mitra Delima, dan RSU Wajak Husada.




