KPK Periksa Pilot & Dirut RDG soal Jet Pribadi Langganan Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dua saksi dimaksud yaitu Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak dan pilot pesawat RDG Airlines Sri Mulyanto.
Penyidik KPK masih terus mendalami perihal penyewaan private jet untuk perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Lukas.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Selasa (4/10).
Sebelumnya, KPK memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny, Senin (3/10). Penyidik KPK mendalami perihal dugaan aliran dana yang diterima sejumlah pihak dari Lukas. Adapun Tamara disinyalir menerima lebih dari Rp10 juta.
"Kemarin dia [Tamara Anggraeny] enggak terus terang. [Terima uang] di atas Rp10 juta, bukan sekali," ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.
Namun, Tamara membantah hal tersebut.
"Enggak, penerbangan saja," jawab Tamara setelah ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan terkait pemberian uang oleh Lukas, Senin (3/10).
Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
Lukas tidak memenuhi dua panggilan KPK untuk diperiksa lantaran mengaku sedang sakit.
Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Dalam perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar. Lukas diduga sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.
(ryn/isn)