Sidang Paniai Digelar Dua Kali Sepekan, Besok Wakapolres Jadi Saksi

mir | CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2022 16:39 WIB
Sidang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua, Paniai Berdarah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar hari ini, Rabu (21/9). (Dok. Kejagung)
Makassar, CNN Indonesia --

Sidang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Paniai, Papua yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dilakukan selama dua kali dalam sepekan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Untuk kasus Paniai jadwalnya itu dua kali dalam seminggu, Senin dan Kamis. Jadi besok [Kamis], jadwalnya sidangnya," kata Humas PN Makassar, Sibali kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/10).

Sibali juga memastikan ruangan sidang kasus pelanggaran HAM tersebut tetap digelar di PN Makassar, meski saat ini ada renovasi bangunan di kantor pengadilan tersebut.

"Untuk sidang HAM tetap berlangsung di PN Makassar," ujarnya.

Sementara untuk agenda sidang pelanggaran HAM ini, kata Sibali masih dengan agenda pemeriksaan keterangan beberapa saksi yang akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim.

"Besok itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksinya besok ada dua orang dari Polri, salah satunya eks Wakapolres Paniai," ungkapnya.

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini telah mendakwa Isak Sattu dengan pasal berlapis yang dianggap telah melakukan tindakan melanggar hukum HAM di Paniai dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Isak Sattu selaku perwira dengan pangkat tertinggi dinilai telah mengkoordinir kegiatan Danramil yang berada dalam wilayah koordinasinya, termasuk salah satunya adalah Koramil 1705-02/Enarotali tidak mampu menghentikan anggota melakukan tindak pasukannya untuk mengambil senjata api dari gudang kantornya.

"Saat itu terdakwa melihat dan membiarkan anggotanya mengambil senjata api dan peluru tajam dari gudang senjata dengan tidak mencegah menghentikan perbuatan tersebut," kata Ketua Tim JPU, Errly Prima Putera Agoes dalam persidangan, Rabu (21/9).

Insiden di Paniai tersebut telah menewaskan empat warga, yakni Errly Alpius Youw, Alpius Gobay, Yulian Yeimo dan Simon Degei. Mereka mengalami luka tembak dan luka tusukan. Selain itu juga ada 10 orang warga sipil juga mengalami luka-luka.

(kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK