Eks Kapolres Paniai Temukan Selongsong Peluru, Polda Tak Minta Periksa

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2022 03:16 WIB
Eks Kapolres Paniai hadir di muka Pengadilan HAM yang berlangsung di PN Makassar untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Kamis (6/10).
Suasana lanjutan persidangan Pengadilan HAM Paniai di PN Makassar. (CNN Indonesia/Ilham)
Makassar, CNN Indonesia --

Kasus HAM Paniai Papua dilanjutkan persidangannya di Pengadilan HAM yang berlokasi di PN Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/10).

Dalam sidang tersebut, eks Kapolres Paniai, AKBP (Purn) Daniel T Prionggo dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus HAM menewaskan empat orang warga Paniai, Papua pada 2014 silam.

Daniel dalam persidangan menyebutkan bahwa usai peristiwa penembakan terhadap warga Paniai yang menewaskan empat orang warga sipil menemukan sejumlah selongsong peluru. Namun, Daniel tidak menemukan adanya proyektil peluru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ditemukan di tanah lapang, saya bersama kasat reserse untuk invetaris untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya di hadapan majelis hakim HAM Ad Hoc.

Namun, Daniel mengaku lupa tempat penyimpanan selongsong peluru yang ditemukan di lapangan Karel Gobay.

"Saya lupa, setahu kami masih diamankan di reserse. Tidak ada permintaan Polda [Papua] untuk pemeriksaan selongsong itu," jelasnya.

Kemudian Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan standar prosedur penanganan massa saat warga Paniai melakukan pemalangan jalan setelah peristiwa penganiayaan 12 orang anak di pondok natal Gunung Merah.

"Langkah-langkah memberikan imbauan ke masyarakat apabila tidak dihiraukan diberikan tindakan tegas tapi tindakan tegas itu juga ada langkah-langkah. Dalam persenjataan personel itu terdiri dari peluru hampa, karet dan tajam. Itu satu magasin," jawab Daniel.

Setelah itu, tim penasehat hukum terdakwa Isak Sattu mempertanyakan arah tembakan yang menyebabkan empat orang warga sipil tewas. Namun, Daniel mengaku tidak mengetahui pasti arahnya dari mana.

"Posisi tembakan tidak tahu dari mana. Selongsong peluru itu ditemukan saat dilakukan olah TKP," jawabnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Paniai, Jhon Gobay menuturkan bahwa dirinya mendapatkan video dan foto-foto pada saat peristiwa penembakan yang menewaskan orang warga sipil.

"Video dan foto-foto saya dapatkan mulai tanggal 11 Desember. Dalam flashdisk ada foto-foto anggota Koramil yang keluar dari Koramil membawa senjata," kata Jhon yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang itu.

Foto-foto yang diperoleh dari masyarakat, kata John, terdapat foto eks Wakapolres Paniai, Kompol (Purn) Hanafi sedang memungut selongsong peluru di pinggir lapangan Karel Gobay.

"Informasi masyarakat ada fotonya Kompol Hanafi memungut selongsong peluru di pinggir lapangan pasca tertembaknya 4 orang warga dan 17 orang. Makanya saya bertanya selongsong siapa," ungkapnya.

Menurut Jhon Gobay bahwa hingga saat ini masyarakat Paniai masih mempertanyakan hasil pemeriksaan uji balistik selongsong peluru tersebut yang belum diketahui hasilnya.

"Pertanyaan kami tidak pernah mengetahui hasil pemeriksaan forensik selongsong peluru itu, makanya kami tidak tahu siapa pelaku sebenarnya," katanya.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER