Pernyataan Lengkap Ade Armando soal Aremania Sok Jagoan

CNN Indonesia
Rabu, 12 Okt 2022 11:58 WIB
Dosen UI Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh suporter Arema FC, Aremania buntut pernyataannya soal Tragedi Kanjuruhan.
Ade Armando dilaporkan Aremania usai tragedi Kanjuruhan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh suporter Arema FC, Aremania buntut pernyataannya soal Tragedi Kanjuruhan.

Dalam video yang diunggah di Youtube Cokro TV, Ade menyebut penyebab tragedi Kanjuruhan karena suporter Arema sok jagoan.

Pelapornya adalah Danny Agung Prasetyo selaku koordinator komunitas Aremania DC. Laporan itu sendiri sudah diterima Polres Malang Kota dengan nomor LP-B/474/X/ YAN.2.4/2022/SPKT/ POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny mengatakan Ade Armando telah melakukan fitnah yang keji terhadap Aremania. Dia dinilai sudah menuding suporter Singo Edan seenaknya.

"Ade sudah melakukan fitnah besar, dia menyebut bahwasanya Aremania dianggap sok petenteng, sok gaya, masuk lapangan, merusak," kata Danny saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).

Berikut pernyataan lengkap Ade soal Tragedi Kanjuruhan:

"Suporter sepakbola Indonesia ini memang keterlaluan, siapapun yang menyaksikan video-video yang kini tersebar tentang tragedi di stadion kanjuruhan, 1 Oktober lalu, pasti bisa mengenali bahwa pangkal persoalan adalah kelakuan sebagian suporter arema yang menyerbu lapangan.

Mereka sombong, bergaya preman, menantang, merusak dan menyerang. Gara-gara mereka tragedi itu terjadi.

Lucunya, Ketua Forum Komunikasi Suporter Indonesia, Richard Achmad Supriyanto buru-buru menyatakan penyebab tragedi adalah tindakan represif aparat keamanan.

Dalam surat terbukanya dia meminta DPR dan kompolnas mengevaluasi kinerja Polri. Ia juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar ikut bertanggung jawab terkait tragedi tersebut. Ini aneh sih.

Hal yang sama disampaikan YLBHI, menurut LBH, jatuhnya korban yang besat itu trjadi karena penggunaan kekuatan yang berlebihan (excesive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur.

LBH juga mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter, LBH mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

Terakhir LBH mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawah terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka luka dalam tragedi kanjuruhan Malang.

Nampaknya ada upaya sengaja untuk mengarahkan telunjuk pada pihak kepolisian. Marilah kita bersikap objektif. Apa sih yang dimaksud dengan tindakan represif, pelanggaran profesionalisme atau bahkan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian?

Apakah polisi memukuli suporter, menganiaya, menembaki para pendukung Arema? sama sekali tidak ada.Yang mungkin bisa dipersoalkan adalah penggunaan gas air mata.

Sebagian pihak menyatakan bahwa FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata dalam stadion, pertanyaannya apakah polisi indonesia berada di bawah FIFA?

Ketika polisi menggunakan gas air mata itu adalah tindakan sesuai protap ketika mereka harus mengendalikan kerusuhan yang mengancam jiwa.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Pernyataan Ade Armando soal Aremania

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER