Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya pada hari ini, Minggu (16/10). Selanjutnya, kepemimpinan akan diemban Heru Budi Hartono yang bakal dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Pekerjaan selanjutnya tertuang dalam Pergub No. 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang diteken Anies pada 10 Juni 2022 lalu.
"Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan. Siapapun, namanya menjalankan kan. Jadi, kita ini tidak bekerja pakai selera," ungkap Anies beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah pekerjaan rumah Pj Gubernur DKI Jakarta maupun penerus Anies nantinya, antara lain melanjutkan proyek sumur resapan untuk pengendalian banjir, jalur sepeda di Jakarta pada tahun 2026 mencapai 535,68 kilometer (km).
Kemudian, peningkatan luas jalur pejalan kaki pada 2026 mencapai 1.808.594 meter persegi, serta mengurangi target rumah DP 0 Rupiah menjadi 9,081 unit dari target awal sejumlah 232.214 unit.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Tata Kota Nirwono Yoga berpendapat RPD yang dirancang di era Anies itu tak wajib diikuti oleh Pj gubernur. Sebab, secara hukum tak ada sanksi apabila Pj gubernur tak mengikuti RPD tersebut.
"Secara hukum kan tidak ada sanksinya. Saya sebagai Pj Gubernur kalau tidak melakukan (program dalam RPD), apa saya dicopot? Kan enggak," kata Nirwono saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/10).
![]() Sumur resapan(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Salah satu program dalam RPD yang tidak perlu dijalankan adalah sumur resapan. Nirwono menilai program itu tidak efektif menangani banjir dan hanya menghabiskan anggaran.
Pj gubernur yang akan menggantikan Anies juga harus jeli membaca situasi di lapangan terkait program sumur resapan ini. Terlebih program ini sejak awal mendapat banyak kritik, baik dari masyarakat maupun anggota DPRD.
"Contoh sumur resapan, orang tahu itu drainase vertikal dan sebagainya itu peninggalan Anies, maka gubernur yang jeli, tidak hanya perlu cerdas, jeli membaca akan menghindari program itu," ungkap Nirwono.
"Dia enggak lakukan program sumur resapan itu dia enggak rugi," imbuhnya.
Nirwono menilai Anies meninggalkan PR besar kepada penerusnya dalam hal penanganan banjir. Menurut dia selama lima tahun menjabat Anies dapat dikatakan gagal menangani masalah banjir.
"Otomatis sungai harus jadi peran utama untuk dibenahi. Mohon dengan sangat Pj gubernur dan gubernur selanjutnya jangan pakai istilah-istilah yang tidak perlu," jelas Nirwono.
Dia melanjutkan, penerus Anies harus bisa memperluas cakupan integrasi angkutan massal, seperti MRT yang harus dibuat koridor baru dari Timur ke Barat.
Selanjutnya, Nirwono berharap penerus Anies juga dapat memperluas cakupan operasional Bus Transjakarta, bahkan hingga ke kota-kota satelit seperti Depok, Tangerang dan Bekasi hingga Bogor
Dia pun menyoroti soal keberadaan LRT Jakarta yang belum optimal. LRT Jakarta saat ini baru beroperasi di rute Kelapa Gading-Rawamangun.
"LRT yang ada di pinggiran itu dari Bekasi kemudian di Cibubur sampai arah Kuningan juga masih tanda tanya besar," ujar dia.
Nirwono turut menyoroti pembangunan jalur sepeda di era kepemimpinan Anies. Namun, masih sedikit pesepeda yang menggunakan jalur tersebut. Menurut dia hal ini menjadi tantangan bagi penerus Anies.
"Ini penting, kalau tidak justru akan jadi bumerang lagi, buat apa buang-buang uang tapi jalur sepeda kosong. Itu PR pertama yang harus dikerjakan," imbuh Nirwono.
![]() LRT Jabodebek (CNNIndonesia/Adi Ibrahim) |
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna lebih menyoroti penyediaan hunian bagi warga Jakarta pada era Anies lewat program DP 0 Rupiah.
Program DP 0 Rupiah menurut Yayat belum efektif menghadirkan hunian yang terjangkau bagi warga Jakarta. Terlebih saat ini program tersebut justru menyasar ke warga dengan pendapatan di atas Rp7 juta.
"Masalah dari penyediaan rumah DP 0 Rupiah ini adalah antara rencana, target dengan realisasi itu masih ada ketimpangan, kesenjangan," kata Yayat.
Banyak warga yang berminat dengan salah satu program andalan Anies semasa kampanye pada Pilkada 2017 itu. Namun, kata Yayat mereka tak lolos persyaratan, khususnya ketika pengecekan oleh Bank Indonesia (BI).
(mts/bmw)