Ricky lantas memanggil Yosua untuk menghadap Putri sembari menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Ricky membawa Yosua ke kamar terdakwa Putri Candrawathi dan menunggu di dekat pintu kaca. Agar tidak terjadi keributan, terdakwa mengatakan kepada Yosua: 'Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign'. Kemudian Yosua keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky," ucap tim kuasa hukum Putri.
Sekitar tengah malam, pergantian hari, 7-8 Juli 2022, Putri menelepon Sambo guna memberi tahu perlakuan Yosua. Putri baru menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya ke Sambo saat di Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, Sambo disebut mengonfirmasi peristiwa di Magelang kepada Yosua.
"Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?" yang dijawab "kurang ajar apa komandan?" Ferdy Sambo kembali menjawab "Kamu kurang ajar sama ibu." Yosua dengan nada menantang kembali menjawab "ada apa komandan?" Merespons jawaban Yosua yang menantang, secara spontan Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard: "Hajar Chad," ungkap tim kuasa hukum Putri.
Kejadian ini berbanding terbalik dengan dakwaan jaksa yang menyebut Sambo memerintahkan Richard untuk menembak Yosua.
Dalam kasus ini, Sambo dkk didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
"Niat tersebut kembali ditolak oleh terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf kembali menegur dengan mengatakan 'Gak ada yang angkat-angkat ibu.' Yosua pun terlihat kesal dan keluar dari Rumah Magelang," ucap tim kuasa hukum Putri.